Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Pepeng Warga Cilacap Ngaku Dapat Sabu Melalui Website, Imbalan Hasil Penjualan Rp100 Ribu per Paket

VRA alias Pepeng (22) warga Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap ditangkap polisi karena terbukti telah mengedarkan narkoba berjenis sabu.

POLRESTA CILACAP
DIPERIKSA POLISI - VRA alias Pepeng (22) warga Cilacap yang merupakan pengedar sabu sedang diperiksa polisi di Mapolresta Cilacap. Dia ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cilacap di sebuah rumah di Kecamatan Cilacap Selatan pada Minggu (9/2/2025) malam. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada polisi demi menjaga keamanan dan ketertiban di Cilacap," pinta Ipda Galih. (*)

Baca juga: Honda ICON e dan CUV e Sudah Tersedia di Jateng, Berikut Ini Harga dan Spesifikasinya

Baca juga: Video RICUH Persipa Pati Ditumbangkan Persipura di Kandang Sendiri, Suporter Murka Robohkan Papan

Baca juga: Nasib Pengemis Viral Bawa Uang Rp 40 Juta di Kediri Seusai Diamankan Satpol PP

Baca juga: Isu Pemangkasan Beasiswa KIP Kuliah Bikin Mahasiswa Cemas, Kemendikti Saintek Buka Suara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved