Berita Cilacap
8 Anak Pelaku Demo Rusuh di Cilacap Terima Diversi, Apa Maksudnya?
Penanganan kasus perbuatan anarkis di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap terus berlanjut dengan perhatian khusus terhadap tersangka anak.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Penanganan kasus perbuatan anarkis di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap terus berlanjut dengan perhatian khusus terhadap tersangka anak.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buwono menjelaskan, dari total 31 tersangka, terdapat 19 anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, penyidikan khusus anak dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca juga: AWAS Cuaca Ekstrem Saat Peralihan Musim di Cilacap, 211 Desa Rawan Bencana
Baca juga: Satpol PP Cilacap Tertibkan 16 PKL, Atur Ulang Pemanfaatan Trotoar
"Untuk anak-anak yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka."
"Tetap dilakukan penyidikan, namun tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Budi Adhi Buwono saat konferensi pers, Jumat (19/9/2025).
Dia menambahkan, dari jumlah tersebut terdapat delapan anak yang memenuhi syarat untuk dilakukan diversi.
Diversi dilakukan karena ancaman hukuman dalam perkara mereka berada di bawah tujuh tahun penjara.
"Proses diversi ini adalah bentuk keadilan restoratif agar anak-anak tidak kehilangan masa depannya meskipun terlibat dalam perkara hukum," tegasnya.
Kombes Pol Budi menyebut, sebagian anak juga telah diarahkan untuk pembinaan di luar tahanan.
Sementara itu, penyidikan terhadap pelaku dewasa tetap berjalan dengan proses penahanan.
Salah satu tersangka dewasa berinisial KD (20) bahkan sudah ditetapkan sebagai admin grup WhatsApp yang memprovokasi massa untuk menyerang gedung DPRD Cilacap.
"KD bekerja sebagai kurir."
"Dari hasil pemeriksaan awal, dia terbukti menghasut serta mengarahkan massa untuk melakukan aksi anarkis," jelasnya.
Baca juga: 100 Persen Kembali Dikelola Putra Daerah, PSCS Cilacap Target Lolos Liga Nasional
Baca juga: Bulan Energy & Loss 2025 Kilang Cilacap, Kolaborasi untuk Efisiensi Demi Keberlanjutan Energi
Dari tangan KD, polisi juga menyita beberapa barang hasil jarahan yang ditemukan di rumahnya.
Kombes Pol Budi menegaskan, total tersangka yang ditangkap ada 31 orang.
Cilacap
diversi
demo rusuh
Kombes Pol Budi Adhi Buwono
Tersangka Demo Rusuh Cilacap
tribunjateng.com
AWAS Cuaca Ekstrem Saat Peralihan Musim di Cilacap, 211 Desa Rawan Bencana |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Tertibkan 16 PKL, Atur Ulang Pemanfaatan Trotoar |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Pasar Kroya Cilacap Mandek, Ardana Galuh Minta Warga Tenang |
![]() |
---|
Groundbreaking Akhir Tahun, Pagar Proyek Citimall Mulai Terpasang di Jalan Juanda Cilacap |
![]() |
---|
Hujan Sedang Guyur Cilacap, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.