Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

KONI Kudus Dorong Pengcab Daftarkan Atlet Popda Kudus 2025 sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KONI Kudus meminta kepada pengurus cabang (Pengcab) olahraga agar mendaftarkan atletnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
dok. BPJS Ketenagakerjaan
SOSIALISASI KE ATLET- Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Deden Rinifiandi (tiga dari kanan) saat sosialisasi kepesertaan kepada atlet KONI Kudus di Kantor KONI Kudus, Jumat (14/2/2025). Kepesertaan BPJS Ketemagakerjaan kepada atlet dinilai sangat penting untuk atlet mendapat jaminan pemulihan dari cedera. (dok. BPJS Ketenagakerjaan) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus meminta kepada pengurus cabang (Pengcab) olahraga agar mendaftarkan atletnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Atlet yang didaftarkan tersebut merupakan mereka yang mengikuti ajang Pekan Olahraga Pelajar (Popda) Kudus 2025.

Ketua KONI Kudus Sulistiyanto mengatakan, pihaknya mendukung adanya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua atlet yang akan bertanding di Popda 2025.

 Hal itu untuk mengantisipasi jika terjadi cedera atau kecelakaan saat bertanding.

Baca juga: Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2025 Diikuti 439 Atlet Bulutangkis

"Terutama untuk cabang olahraga beladiri, sepak bola, hoki, mauoun handball rawan cedera. Menurut saya memang perlu didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan," kata Sulistiyanto dalam sosialisasi kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Kantor KONI Kudus, Jumat (14/2/2025).

Menurut Sulistiyanto, beberapa atlet sudah merasakan manfaat dengan adanya prpgram BPJS Ketenagakerjaan.

Misalnya atlet bela diri maupun atlet sepak bola yang mengalami cedera saat bertanding mendapat jaminan pemulihan sampai benar-benar sembuh dari BPJS Ketenagakerjaan.

Melihat manfaat yang ada, Sulistiyanto meminta kepada masing-masing pengurus cabang olahraga yang mengikuti Popda Kudus 2025 agar memberikan pengertian kepada atletnya untuk memdaftarkan diri mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, menurutnya, manfaatnya cukup besar.

Menurutnya, KONI Kudus sedianya menyiapkan anggaran pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk atlet yang mewakili Kudus dalam ajang di tingkat provinsi atau nasional. Tetapi untuk Popda Kudus karena penyelenggaranya adalah masing-masing pengurus cabang olahraga, belum ada alokasi anggarannya.

"Sehingga bisa dibiayai oleh masing-masing atlet," katanya.

Perwakilan dari Pengcab IPSI Kudus Arief Assegaf sepakat dengan anjuran KONI Kudus terkait atlet Popda Kudus 2025 didaftarkan sebagau peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan selama Popda. Apalagi iurannya cuma Rp 16.800 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus melalui Kabid Kepesertaan Deden Rinifiandi mengatakan, nominal pendaftaran sebesar Rp 16.800 untuk mendaftarkan peserta informal termasuk atlet Popda Kudus 2025.

Manfaat yang bisa dirasakan yakni saat atlet cedera karena bertanding proses pemulihannya ditanggung  BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan atlet yang meninggal karena bertanding mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.

Deden mengatakan, sebelumnya permah ada kejuaraan pencak silat yang diikuti oleh sekitar 700 atlet.

Rupanya ada 7 atlet yang cedera karena bertanding. Berhubung sebelumnya sudah dieaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kontan ongkos pemulihan cedera sepenihnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved