Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Alokasikan Rp 6 Miliar untuk Merehab 300 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini 

Pemerintah Kabupaten Tegal mengalokasikan anggaran senilai Rp 6 miliar untuk merehab 300 unit rumah tidak layak huni atau RTLH

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
BEDAH RUMAH: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto (kedua dari kanan), melakukan foto bersama dengan pemilik rumah yang mendapat program rumah tidak layak huni atau RTLH, di Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Jumat (7/2/2025). Joko Kurnianto sedang meninjau hasil rehab RTLH milik warga bernama Bahrun (72), dan rencananya Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengalokasikan anggaran senilai Rp6 miliar untuk merehab 300 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2025. (Humas Pemkab Tegal)  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, mengalokasikan anggaran senilai Rp6 miliar untuk merehab 300 unit rumah tidak layak huni atau RTLH, dengan indeks stimulan Rp20 juta per unit rumah melalui APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin, saat mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto, meninjau hasil rehab RTLH program BSPS tahun 2024 Kementerian PUPR, di Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Jumat (7/2/2025).

Jaenal mengungkapkan, alokasi anggaran tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 lalu yang sebesar Rp 11,28 miliar untuk merehab 564 unit RTLH. 

Namun demikian, tahun ini pihaknya akan mendapat alokasi dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10,6 miliar untuk merehab 530 unit RTLH. 

Sedangkan dari program BSPS Kementerian PUPR pihaknya belum menerima informasi untuk alokasinya tahun ini.

“Perhatian provinsi Jawa Tengah sangat tinggi. Kalau tahun 2024 lalu kita dapat alokasi Rp9 miliar, tahun ini tambah jadi Rp10,6 miliar. Sementara dari BSPS (Kementerian PUPR) tahun ini belum kita ketahui,” terang Jaenal Dasmin, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (15/2/2025). 

Selain ketiga sumber pendanaan tersebut, sambung Jaenal, pelaksanaan program rehab RTLH di Kabupaten Tegal juga didukung pendanaan stimulan dari pemerintah desa, Baznas, dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.

“Ini sudah banyak yang kita tangani. Dari dulu (data backlog) ada 64 ribu RTLH, tinggal menyisakan separuhnya atau sekitar 32 ribu unit. Data (backlog) RTLH ini bisa berubah-ubah, bisa bertambah karena seiring bejalannya waktu, rumah bisa rapuh,” jelasnya, 

Sementara itu, Asisten Sekda Joko Kurnianto mengatakan, Pemkab Tegal menempat program penanggulangan kemiskinan, salah satunya rehab RTLH sebagai agenda prioritas setiap tahunnya. 

Selain meningkatkan derajat kesehatan warga penghuninya, produktivitasnya juga ikut naik.

“Konsistensi kita mengawal, melaksanakan program rehab RTLH ini telah berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal. Bahkan tahun 2024 lalu, angka kemiskinan kita terendah keenam di Jawa Tengah,” ungkap Joko.

Joko Kurnianto memaparkan, tingkat kemiskinan Kabupaten Tegal tahun 2024 adalah 6,81 persen atau berkurang 0,49 persen poin dibandingkan tahun 2023. 

Penurunan ini sekaligus menempatkan Kabupaten Tegal pada urutan ke enam kemiskinan terendah di Provinsi Jawa Tengah.

Dari sisi kesehatan, lanjut Joko, kondisi rumah yang sehat dan layak huni mengurangi risiko penghuninya terinfeksi penyakit menular seperti tuberkulosis, diare dan lain sebagainya.

"Alokasi program BSPS Kementerian PUPR di Kabupaten Tegal tahun 2024 sebanyak 35 unit tersebar di sejumlah desa, antara lain 10 unit di Desa Bojong, Kecamatan Bojong, 10 unit di Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, 10 unit di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja dan 5 unit Desa Jatinegara, Kecamatan Jatinegara," paparnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved