Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Alokasikan Rp 6 Miliar untuk Merehab 300 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini 

Pemerintah Kabupaten Tegal mengalokasikan anggaran senilai Rp 6 miliar untuk merehab 300 unit rumah tidak layak huni atau RTLH

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
BEDAH RUMAH: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto (kedua dari kanan), melakukan foto bersama dengan pemilik rumah yang mendapat program rumah tidak layak huni atau RTLH, di Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Jumat (7/2/2025). Joko Kurnianto sedang meninjau hasil rehab RTLH milik warga bernama Bahrun (72), dan rencananya Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengalokasikan anggaran senilai Rp6 miliar untuk merehab 300 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2025. (Humas Pemkab Tegal)  

Penerima manfaat program BSPS di Desa Bojong, Indri (35), mengaku sangat terbantu karena rumahnya menjadi lebih layak huni, aman dan nyaman. 

“Saat ini rumah kami sudah tidak bocor  saat hujan dan tidak khawatir lagi saat ada angin kencang karena konstruksinya lebih kokoh,” ujarnya. 

Indri pun menerangkan, dirinya mendapat bantuan uang senilai Rp20 juta untuk merehab rumah dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja material, sisanya Rp2,5 juta untuk membayar jasa pekerja bangunan.

Di luar itu, Indri juga mengalokasikan dana swadaya senilai Rp35 juta untuk menuntaskan perbaikan rumahnya.

“Terima kasih Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Desa Bojong dan semua pihak yang telah membantu keluarga kami untuk memiliki rumah yang layak huni,” imbuh Indri. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved