Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Munas ke-3 IKAFH Undip Semarang, Prof Arief: Jangan Jadikan Hukum Komoditas yang Diperjualbelikan

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) Semarang menggelar musyawarah nasional ke-3, Minggu (16/2/2025). 

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
MUNAS IKAFH UNDIP - Prof Dr Arief Hidayat memberikan sambutan pada Munas ke-3 Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFH) Universitas Diponegoro (Undip), Minggu (16/2/2025) di Hotel Novotel Semarang. Mantan Ketua MK ini berpesan agar hukum jangan sampai menjadi komoditas yang mudah diperjualbelikan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) Semarang menggelar musyawarah nasional ke-3, Minggu (16/2/2025). 

Musnas tersebut digelar di Hotel Novotel Semarang.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Prof Dr Arief Hidayat selaku Ketua Dewan Kehormatan IKAFH Undip. 

Baca juga: Resmikan Kantor Sekretariat di Undip, Pj Gubernur Jateng: Asosiasi Tenis Profesor Harus Murup

Baca juga: Sosialisasi Campus Goes to Customs, Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Undip

Pada munas tersebut, Prof Arief ingin organisasi IKAFH Undip bisa maju, berjaya, dan bermanfaat bagi almater, alumni, masyarakat, serta negara. 

Prof Arief tidak mempermasalahkan siapa saja yang terpilih menjadi Ketua Umum IKAFH Undip.

"Yang terpenting mau bekerja dan memperjuangakan organisasi," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Prof Arief menyebut, berhukum adalah tonggak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terlebih guru-guru Fakultas Hukum terdahulu telah mewariskan keilmuan berhukum secara progresif dan berdasar ideologi Pancasila.

"Sesuai semangat Diponegoro yang berani mengatakan yang benar adalah benar yang salah adalah salah," imbuhnya.

Dia berpesan agar para alumni dapat berhukum dengan disinari Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh sebab itu, berhukum tidak hanya bertanggungjawab kepada negara dan bangsa, tetapi juga kepada Tuhan.

"Jangan jadikan hukum sebagai komoditas yang diperjualbelikan," tandasnya.

Sementara Itu, Ketua Umum IKAFH Undip 2021-2025, Dr Ahmad Redi menuturkan, munas telah digelar tiga kali.

Ada 990 peserta IKAFH Undip yang menggunakan hak suaranya.

"Pemilihannya menggunakan sistem e-Voting."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved