Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pendapatan Sektor Perhotelan di Kudus Diperkirakan Turun 30 Persen, Dampak Inpres Efisiensi Anggaran

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus memperkirakan adanya penurunan pendapatan pada sektor perhotelan di Kota Kretek.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
ILUSTRASI PELATIHAN - Sejumlah aparatur pemerintah desa mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas kepegawaian di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Kudus pada akhir 2023. Diikuti oleh Sekdes juga perangkat desa lainnya untuk menjalankan pemerintahan di tingkat desa pada 2024 dan seterusnya. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus memperkirakan adanya penurunan pendapatan pada sektor perhotelan di Kota Kretek hingga 30 persen 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus memperkirakan adanya penurunan pendapatan pada sektor perhotelan di Kota Kretek hingga 30 persen dampak kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Di dalam kebijakan tersebut, satu di antaranya meminta agar gubernur dan bupati/wali kota dapat membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Kebijakan itu berdampak pada kegiatan-kegiatan pemerintahan yang biasanya dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas perhotelan, akan berkurang. Utamanya menyasar pada hotel-hotel berbintang.

Baca juga: Waspada Penipuan : PHRI Pastikan Rekening Hotel Tak Pakai Nama Perorangan

Ketua PHRI Kabupaten Kudus, Muhammad Kirom mengatakan, penurunan pendapatan sektor perhotelan di antaranya disebabkan karena berkurangnya kegiatan Meeting, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) berasal dari pemerintahan.

Kata dia, jasa akomodasi seperti hotel bintang praktis terdampak atas kebijakan efisiensi anggaran.

Pihaknya memperkirakan adanya penurunan 30 persen pendapatan di sektor perhotelan Kudus dampak kebijakan tersebut.

Angka itu berdasarkan hasil komunikasi PHRI dengan sejumlah pengelola hotel di Kota Kretek.

Namun, lanjut Kirom, dampak yang dirasakan perhotelan di Kudus tidak terlalu besar dibandingkan dengan perhotelan di kota-kota besar, seperti Kota Semarang, Jakarta, Bandung, dan kota-kota besar lainnya.

Dikarenakan pendapatan sektor perhotelan Kudus dari sisi tingkat kunjungan tamu menginap masih cukup tinggi. Baik pengunjung dari sektor industri, hingga wisatawan.

"Di kota-kota besar, pendapatan hotel banyak bergantung pada event MICE. Tetapi di Kudus, tamu yang berkunjung masih cukup tinggi, jadi penurunannya tidak terlalu drastis, masih ada sektor lain yang bisa dioptimalkan," terangnya, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, PHRI Kudus tetap mencari solusi agar industri perhotelan bisa bertahan dan tetap survive.

Di antaranya menawarkan alternatif bisnis, seperti penyewaan dapur kepada restoran yang membutuhkan fasilitas untuk masak besar, dan penyediaan layanan katering.

Selain itu, dilakukan improvisasi pengembangan paket wisata berbasis hotel, supaya dua sektor hotel dan pariwisata di Kabupaten Kudus terangkat sekaligus.

Kata Kirom, beberapa pengelola hotel sudah menawarkan penyewaan dapur ke restoran dan jasa tata boga.

Diharapkan menjadi solusi dalam rangka mengoptimalkan fasilitas yang ada.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved