Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

BREAKING NEWS Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Jateng.

|
Editor: raka f pujangga
Kolase Tribunnews.com
GRATIFIKASI SEMARANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, bersama suaminya,Alwin Basri.

Penahanan dilakukan setelah Ita dan Alwin selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (19/2/2025).

Keduanya terjerat dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Baca juga: Siap Ditahan Mbak Ita? Ini Jawaban Walikota Semarang dan Suami saat Tiba di Kantor KPK

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, pasangan tersebut tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan mereka telah diborgol sebagai bagian dari prosedur penahanan.

Dugaan Korupsi Pengadaan dan Gratifikasi

Ita dan Alwin diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang untuk periode 2023-2024.

Selain itu, mereka juga disangkakan melakukan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Tak hanya itu, mereka diduga menerima gratifikasi senilai Rp5 miliar.

Temuan ini terungkap dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan hakim tunggal Jan Oktavianus yang membacakan putusannya pada Selasa (14/1) lalu.

Bukti yang Diamankan

Dalam rangka penyelidikan, KPK telah menggeledah sekitar 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mengumpulkan barang bukti. 

Sejumlah dokumen terkait APBD 2023-2024, berkas pengadaan dari berbagai dinas, serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan euro telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan tersebut.

Baca juga: Usai Undur Diri dari Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Penuhi Panggilan KPK

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah serta menyangkut dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

KPK terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved