Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK
KPK Pastikan PDIP Tidak Terima Dana Aliran dari Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
KPK Pastikan PDIP Tidak Terima Dana Aliran dari Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami
TRIBUNJATENG.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025).
Penahanan ini terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri, serta penerimaan gratifikasi sepanjang tahun 2023-2024.
Tampak dalam sebuah unggahan Instagram KPK, keduanya terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol saat keluar dari gedung KPK.
Diketahui keduanya merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini tengah menjalani proses hukum.
Namun, jumlah pasti uang yang diterima oleh Mbak Ita dan suaminya masih belum dapat diungkapkan, karena KPK masih mendalami kasus ini lebih lanjut.
Meskipun banyak spekulasi terkait aliran dana yang mungkin mengarah ke PDIP, KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengusut ke mana aliran dana tersebut mengalir.
Namun, sejauh ini, tidak ada bukti yang mengarah pada aliran dana ke partai politik tersebut.
"Sejauh ini yang kami peroleh, kita memang dengan metode follow the money, kita akan mencari ke mana uang itu mengalir."
"Tapi sejauh ini, kita belum menemukan ke arah situ (dialirkan ke PDIP), nanti updatenya akan kita sampaikan kemana uang yang diperoleh oleh Saudara I dan Saudara A mengalir ke mana saja," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.
Diberitakan sebelumnya, Mbak Ita sudah dipanggil KPK untuk pemeriksaan sebanyak empat kali, namun ia tidak hadir pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, serta 11 Februari 2025.
Pada panggilan terakhir, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa Mbak Ita tidak hadir karena sedang dirawat di RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro di Semarang.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah setidaknya 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Semarang.
Beberapa barang bukti yang diamankan oleh KPK antara lain dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan barang dari berbagai dinas, serta uang dalam pecahan rupiah dan euro yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.
Mbak Ita Ditahan KPK
Mbak Ita
Alwin Basri Suami Mbak Ita Diperiksa KPK
Status mbak ita semarang
tribunjateng.com
KP2KKN Jawa Tengah Desak KPK Usut Aliran Duit Suap Masuk Kantong Oknum Polisi dan Jaksa |
![]() |
---|
Mbak Ita dan Alwin Didakwa 4 Kasus Korupsi Berlapis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang |
![]() |
---|
PDIP Kota Semarang Buka Suara Soal Mbak Ita Ditahan KPK, Ini Respon Hendi |
![]() |
---|
Fakta Lengkap Dugaan Korupsi dan Pemerasan Mbak Ita Mantan Wali Kota Semarang, Kini Ditahan KPK |
![]() |
---|
Berapa Lama Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami Ditahan? KPK Bocorkan Lokasi Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.