Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

KPK Pastikan PDIP Tidak Terima Dana Aliran dari Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu

|
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ITA DITAHAN KPK - KPK menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri pada hari ini, Rabu (19/2/2025). KPK menduga Ita dan Alwin telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang. 

KPK Pastikan PDIP Tidak Terima Dana Aliran dari Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami

TRIBUNJATENG.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025).

Penahanan ini terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri, serta penerimaan gratifikasi sepanjang tahun 2023-2024.

Tampak dalam sebuah unggahan Instagram KPK, keduanya terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol saat keluar dari gedung KPK. 

Diketahui keduanya merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini tengah menjalani proses hukum. 

Namun, jumlah pasti uang yang diterima oleh Mbak Ita dan suaminya masih belum dapat diungkapkan, karena KPK masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

Meskipun banyak spekulasi terkait aliran dana yang mungkin mengarah ke PDIP, KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. 

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengusut ke mana aliran dana tersebut mengalir. 

Namun, sejauh ini, tidak ada bukti yang mengarah pada aliran dana ke partai politik tersebut.

"Sejauh ini yang kami peroleh, kita memang dengan metode follow the money, kita akan mencari ke mana uang itu mengalir."

"Tapi sejauh ini, kita belum menemukan ke arah situ (dialirkan ke PDIP), nanti updatenya akan kita sampaikan kemana uang yang diperoleh oleh Saudara I dan Saudara A mengalir ke mana saja," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.

Diberitakan sebelumnya, Mbak Ita sudah dipanggil KPK untuk pemeriksaan sebanyak empat kali, namun ia tidak hadir pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, serta 11 Februari 2025. 

Pada panggilan terakhir, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa Mbak Ita tidak hadir karena sedang dirawat di RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro di Semarang.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah setidaknya 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Semarang. 

Beberapa barang bukti yang diamankan oleh KPK antara lain dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan barang dari berbagai dinas, serta uang dalam pecahan rupiah dan euro yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved