Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK
Mbak Ita dan Alwin Basri Ditahan, KPK: Minggu Lalu, Tiba di Jabar Balik ke Semarang Karena Sakit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konferensi pers terkait penahanan Mbak Ita dan Alwin Basri. Mbak Ita, Walikota Semarang dan suaminya
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konferensi pers terkait penahanan Mbak Ita dan Alwin Basri.
Mbak Ita, Walikota Semarang dan suaminya ditahan KPK.
Sebelumnya, Mbak Ita sudah empat kali dipanggil KPK tetapi tidak pernah memenuhi panggilan.
Mbak Ita mangkir pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, serta 11 Februari 2025.
Saat konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram @official.kpk, perwakilan dari KPK mengatakan bahwa seharusnya Mbak Ita dan Alwin Basri diperiksa seminggu yang lalu.
Namun, mendadak Mbak Ita sakit dan terpaksa balik ke Semarang.
"Seminggu yang lalu, Mbak Ita dan Alwin Basri dipanggil ke gedung KPK. Namun, ketika di perjalanan dan tiba di daerah Jawa Barat, Mbak Ita tiba-tiba sakit. Lalu, Mbak Ita dan Alwin Basri kembali ke Semarang dan langsung ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya," ujarnya.
Kemudian, pihak KPK datang ke Semarang dan dokter menyatakan Mbak Ita sakit.
Akhirnya pada hari ini Rabu (19/2/2025) Mbak Ita dan Alwin Basri bisa mendatangi gedung KPK dan diperiksa.
Seusai pemeriksaan, Mbak Ita dan Alwin Basri ditahan KPK.
tampak Mbak Ita dan Alwin Basri mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.
Tampak Mbak Ita terlihat mengenakan baju berwarna putih.
Sementara, Alwin mengenakan jaket hitam.
Mbak Ita dan Alwin Basri ditahan setelah diperiksa sejak pagi pukul 09.00 WIB.
Mereka didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023–2024 dan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp 5 miliar.
Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, Selasa (14/1/2025).
Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan.
Yaitu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.
Mbak Ita
Alwin Basri
Alwin Basri ditahan KPK
Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami tersangka
Mbak Ita Ditahan KPK
Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK
Walikota Semarang
tribunjateng.com
KP2KKN Jawa Tengah Desak KPK Usut Aliran Duit Suap Masuk Kantong Oknum Polisi dan Jaksa |
![]() |
---|
Mbak Ita dan Alwin Didakwa 4 Kasus Korupsi Berlapis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang |
![]() |
---|
PDIP Kota Semarang Buka Suara Soal Mbak Ita Ditahan KPK, Ini Respon Hendi |
![]() |
---|
Fakta Lengkap Dugaan Korupsi dan Pemerasan Mbak Ita Mantan Wali Kota Semarang, Kini Ditahan KPK |
![]() |
---|
Berapa Lama Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami Ditahan? KPK Bocorkan Lokasi Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.