Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Komisi E DPRD Jateng Dorong Sinkronisasi Program Pemberdayaan Perempuan untuk Atasi Kemiskinan

Komisi E DPRD Jateng berharap adanya sinkronisasi antarlembaga agar program penanggulangan kemiskinan bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
DOK DPRD PROVINSI JATENG
SERAHKAN DOKUMEN - Komisi E menyerahkan dokumen penanganan kemiskinan yang menjadi isu dalam materi Raperda Penanganan Masalah Kemiskinan di Jateng kepada Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, Selasa (18/2/2025). Dalam pertemuan tersebut sejumlah isu dibahas termasuk sinkronisasi pemberdayaan perempuan untuk atasi kemiskinan. (DOK DPRD PROVINSI JATENG) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upaya penanggulangan kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari pemberdayaan perempuan dan anak. 

Komisi E DPRD Jateng berharap adanya sinkronisasi antarlembaga agar program penanggulangan kemiskinan bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Harapan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (18/2/2025) lalu di Ruang RA Kartini. 

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan anak merupakan salah satu langkah kunci dalam mengatasi kemiskinan di Jateng.

Dalam kesempatan itu, Komisi E juga menyerahkan dokumen yang berisi analisis masalah dan strategi penanggulangan kemiskinan. 

Wakil Ketua Komisi E, Yudi Indras Windarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi pemberdayaan berbasis desa guna mengurangi kemiskinan.

Berdasarkan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial Jateng, tercatat ada 923 desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. 

Hal ini terlihat dari jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang sangat tinggi. 

"Kami melakukan pemeringkatan desa berdasarkan penerima bansos terbanyak dalam tiga bulan terakhir. Dari situ, kami mengidentifikasi potensi yang bisa dikembangkan agar bantuan benar-benar sesuai kebutuhan. Jangan sampai masyarakat membutuhkan peternakan, tetapi malah mendapat bantuan di bidang pertanian," ujar Yudi.

Setelah identifikasi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat diajak menyelaraskan bantuan agar lebih efektif.

"Kami ingin semua OPD bekerja sama, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kami juga berharap pemerintah pusat memiliki pemahaman yang sama dalam penanganan kemiskinan. Program kementerian yang sejenis sebaiknya diselaraskan, tanpa ego sektoral. Jika pusat dan daerah memiliki data yang klop, pemberdayaan akan lebih maksimal. Apalagi, di tingkat kabupaten saja ada anggaran antara Rp 300 hingga 400 miliar per tahun untuk program ini. Anggaran pusat dan provinsi tentu lebih besar," lanjutnya.

Pada 2025, Komisi E bersama OPD akan fokus menggarap 70 desa prioritas. Setiap kabupaten/kota akan menargetkan dua desa untuk program pemberdayaan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Menteri Arifah menyambut baik inisiatif DPRD Jateng dan OPD terkait. 

Kementerian PPPA sendiri memiliki tiga isu prioritas, yaitu Ruang Bersama Merah Putih, Satu Data Gender dan Anak Indonesia, serta penguatan layanan call center SAPA129.

"Saya sepakat bahwa penanganan kemiskinan erat kaitannya dengan pemberdayaan perempuan dan anak. Isu seperti kematian ibu melahirkan, gizi buruk, dan stunting menjadi perhatian utama. Kami juga akan melanjutkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak hingga ke akar rumput secara menyeluruh. Fokus kami mencakup kesehatan, gizi, pendidikan, serta perlindungan anak dan perempuan," ungkap Menteri Arifah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved