Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jelang Ramadan, Polres Karanganyar Amankan 8 Pengedar Narkoba

Polres Karanganyar mengungkap enam kasus narkotika dalam sebulan terakhir. Delapan tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu dan ganja kering.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
POLRES KARANGANYAR
UNGKAP KASUS. Karanganyar, AKBP Hadi Krsitanto memberikan keterangan saat ungkap kasus di Mapolres Karanganyar, Jumat (21/2/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Satnarkoba Polres Karanganyar berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu satu bulan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan delapan tersangka berinisial DF, PA, FAN, RA, S, SS, DAI, serta seorang residivis.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan guna menciptakan rasa aman di masyarakat.

"Operasi Cipta Kondisi kita laksanakan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama menjelang bulan puasa," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (21/2/2025).

Kasatnarkoba Polres Karanganyar, AKP Supran Yogatama, menambahkan bahwa polisi berhasil menyita 7,72 gram sabu dan 18,04 gram ganja kering dari para pelaku.

Modus yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan narkotika adalah mengambil barang di suatu lokasi, lalu menjualnya kepada orang lain.

"Delapan orang yang diamankan terdiri dari pengedar, kurir, dan satu residivis," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi peredaran narkotika paling banyak ditemukan di Kecamatan Jaten, Karanganyar Kota, dan Jatipuro.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved