Berita Jateng
Polda Jateng Bantah Intervensi Band Asal Purbalingga Sukatani Imbas Kritik Polisi Lewat Lagu
Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah mendatangi dua personel band Sukatani Muhammad Syifa
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah mendatangi dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel buntut dari lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik "Bayar Polisi".
Kedatangan para penyidik Ditsiber itu untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band asal Kabupaten Purbalingga ini.
Polisi melakukan klarifikasi soal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang sarat kritikan terhadap institusi Polri.
"Iya kemarin (Kamis 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).
Selepas didatangi oleh para penyidik Ditsiber Polda Jateng, dua personel Sukatani membuat video permintaan maaf pada publik yang diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, Kamis (20/2/2025).
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'bayar polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.
Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.
Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi" kata Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy lewat akun Instagram mereka @Sukatani.band.
Kendati begitu, Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video tersebut.
Menurut Artanto, pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.
"Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat," bebernya.
Polda Jateng juga berkilah telah memaksa band aliran post-punk ini untuk menarik karyanya.
Sebaliknya, Artanto mempersilahkan Band Sukatani untuk terus menyanyikan lagunya baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.
"Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah," ungkapnya.
Artanto juga mengaku telah mendengar lagu Bayar Bayar Bayar.
Melalui Buku Jawa Tengah Berani Mendunia, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Petani Apresiasi Pemprov Jateng Pulihkan Lahan Pertanian Seluas 512 Hektar di Demak |
![]() |
---|
Kebahagiaan Rifan, Petani Demak: Lahan yang Dulu Terendam Kini Berpotensi 3 Kali Panen Setahun |
![]() |
---|
Lewat Buku “Jawa Tengah Berani Mendunia”, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Demak Sumbang 8,89 Persen Produksi Padi Sepanjang Januari-Juli 2025 di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.