Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Mestinya 6 Oknum Polisi yang Berstatus Tersangka: Keluarga Darso Korban Tewas Dianiaya Belum Puas
Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, tidak puas atas penetapan tersangka kasus penganiayaan Darso yang hanya satu orang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
"Termasuk dalam kasus ini."
"Komandan tidak mungkin menghajar sendiri."
"Jadi Pasal 55 KUHP (ikut serta perbuatan pidana) bisa diterapkan," jelas Antoni Yudha Timor.
Kendati begitu, Antoni menghormati proses hukum yang masing berjalan.
Dia berharap, dari penetapan satu tersangka ini bisa menjadi pintu masuk bagi kelima polisi lainnya untuk menjadi tersangka.
"Kelima polisi lainnya harus diperiksa lebih dalam lagi, harus dikorek lebih jauh lagi."
"Karena informasinya mereka belum jadi tersangka, karena belum mengaku," terangnya.
Antoni Yudha Timor juga meminta Polda Jateng agar segera melakukan penahan terhadap tersangka.
"Harus segera ditahan."
"Ini urusan nyawa korban, jangan main-main," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Pertemuan Polda DIY dan Polda Jateng Soal 6 Polisi Jogja Aniaya Darso Belum Diungkap ke Publik
Baca juga: Bareskrim Polri Ikut Awasi Kasus Darso, Warga Semarang Yang Diduga Dianiaya 6 Polisi Yogyakarta
Di sisi lain, Antoni menuntut pula agar kasus pelanggaran etik keenam polisi Yogyakarta tersebut tetap diproses.
Dia meminta keenamnya disanksi berat bila terbukti bersalah.
"Sikap Kapolresta Yogyakarta juga perlu dipertanyakan."
"Dia awalnya memberikan keterangan bahwa anaknya buahnya tidak melakukan penganiyaan, tapi sekarang Polda Jateng yakin ada tindakan tersebut yang diperkuat oleh ekshumasi," ujarnya.
Sebelumnya, Darso terlibat kecelakaan dengan dua temannya Toni dan Feri di di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.
Semarang
Running News
Darso
darso korban penganiayaan oknum polisi
penganiayaan polisi
penganiayaan
Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Polda Jateng
Kombes Pol Dwi Subagio
Antoni Yudha Timor
Polresta Yogyakarta
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: AKP Hariyadi Tersangka Pembunuhan Darso Diserahkan ke Kejari Semarang |
![]() |
---|
"Sepurane Buk" Kalimat AKP Hariyadi Polisi Jogja Pembunuh Darso Saat Bertemu dengan Ibu Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.