Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Mestinya 6 Oknum Polisi yang Berstatus Tersangka: Keluarga Darso Korban Tewas Dianiaya Belum Puas
Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, tidak puas atas penetapan tersangka kasus penganiayaan Darso yang hanya satu orang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
REKA ADEGAN - Dokumentasi polisi memperagakan kejadian diduga penganiayaan dalam kasus Darso di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Dalam kasus tersebut, satu oknum polisi dari Polresta Yogyakarta sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi lantas menetapkan tersangka berinisial HR (48) selepas gelar perkara kasus pada Jumat, 21 Februari 2025. (*)
Baca juga: Bupati Kudus Samani Intakoris: Retreat Ajang Sinergikan Visi Misi Pemerintah Pusat dan Daerah
Baca juga: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti Ikuti Retreat di Akmil Magelang
Baca juga: 80 Bikers di Jateng Touring dan Camping Asik dalam Honda Bikers Motour Camp 2025, Begini Keseruannya
Baca juga: Listyati Purnama Rusdiana Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kota Semarang, Berikut Ini Janji-janjinya
Tags
Semarang
Running News
Darso
darso korban penganiayaan oknum polisi
penganiayaan polisi
penganiayaan
Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Polda Jateng
Kombes Pol Dwi Subagio
Antoni Yudha Timor
Polresta Yogyakarta
Berita Terkait
Berita Terkait:#Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: AKP Hariyadi Tersangka Pembunuhan Darso Diserahkan ke Kejari Semarang |
![]() |
---|
"Sepurane Buk" Kalimat AKP Hariyadi Polisi Jogja Pembunuh Darso Saat Bertemu dengan Ibu Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.