Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Mestinya 6 Oknum Polisi yang Berstatus Tersangka: Keluarga Darso Korban Tewas Dianiaya Belum Puas

Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, tidak puas atas penetapan tersangka kasus penganiayaan Darso yang hanya satu orang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
REKA ADEGAN - Dokumentasi polisi memperagakan kejadian diduga penganiayaan dalam kasus Darso di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Dalam kasus tersebut, satu oknum polisi dari Polresta Yogyakarta sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi lantas menetapkan tersangka berinisial HR (48) selepas gelar perkara kasus pada Jumat, 21 Februari 2025. (*)

Baca juga: Bupati Kudus Samani Intakoris: Retreat Ajang Sinergikan Visi Misi Pemerintah Pusat dan Daerah

Baca juga: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Baca juga: 80 Bikers di Jateng Touring dan Camping Asik dalam Honda Bikers Motour Camp 2025, Begini Keseruannya

Baca juga: Listyati Purnama Rusdiana Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kota Semarang, Berikut Ini Janji-janjinya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved