Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya Terpilih 2024 dari PDIP yang Didiskualifikasi MK

mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024.. Karena telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode, y

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ Ade Sugianto
ADE SUGIANTO DIDISKUALIFIKASI - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  Keputusan ini diambil karena Ade Sugianto dianggap telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode, yaitu sejak 2018 hingga 2024, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali. 

Sosok Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya Terpilih 2024 yang Didiskualifikasi MK


TRIBUNJATENG.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 


Keputusan ini diambil karena Ade Sugianto dianggap telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode, yaitu sejak 2018 hingga 2024, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali.


Sidang Mutusan MK terliat sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024 tersebut digelar hari ini, Senin (24/2/2025) dan sidang telah dibacakan pukul 11.28 WIB.


Putusan MK ini juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto sebagai calon bupati. 


PSU tersebut harus dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan diucapkan.


Ade Sugianto sebelumnya menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya setelah Uu Ruzhanul Ulum, bupati sebelumnya, terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat pada 2018. Masa jabatan Ade Sugianto sebagai bupati dihitung sejak 5 September 2018 hingga Maret 2021, dan kemudian terpilih kembali untuk periode 2021 hingga 2024.


Dengan adanya putusan ini, partai politik pengusung Ade Sugianto diharuskan mengajukan calon pengganti tanpa mengganggu tahapan Pilkada Tasikmalaya 2024 yang telah ditetapkan.


Diketahui bahwa Bupati terpilih Tasikmalaya Ade Sugianto belum dilantik presiden Prabowo mengingat sebelumnya masih sengketa di MK.


Sudah dua periode menjabat sebagai kepala daerah Tasikmalaya, berapa harta kekayaan Ade Sugianto?


Berdasarkan data LHKPN KPK periode 2023, Ade Sugianto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5.066.325.923.


Dirinya memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tasikmalaya hingga Sleman senilai Rp 1.876.300.000.


Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai rp2.244.300.000 yang salah diantaranya adalah motor CBR tahun 2012 hingga puluhan mobil.


Tercatat ia memiliki 53 kendaraan motor dan mobil dengan banyak mobil jadul yang ia koleksi seperti mobil Fiat Fiat 1300 tahun 1964 hingga mobil Toyota Kijang KF 20 tahun 1982.

Dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 510.157.400 juga kas dan setara kas Rp 435.568.523.


RI Sugianto tercatat tidak memiliki hutang dalam LHKPN tersebut.

(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved