Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
6 Polisi Jogja Dilaporkan Aniaya Darso Hingga Tewas, Polda Jateng Cuma Tetapkan Satu Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah menetapkan satu tersangka dari kasus
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Iwan Arifianto.
UPDATE KASUS DARSO - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan perkembangan kasus Darso, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (12/2/2025). Perkembangan kasus ini Polda Jateng bersama Polda DIY melakukan rapat koordinasi.
Polda Jateng kemudian memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, Kamis 23 Januari 2025.
Sesudah melalui proses tersebut, Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pertemuan tersebut dilakukan di Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa 11 Februari 2025.
Polisi lantas menetapkan tersangka berinisial HR (48) selepas gelar perkara kasus pada Jumat,21 Februari 2025. (iwn)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Penganiaya Darso Dituntut Ringan Karena Sudah Berdamai: Ternyata Melukai Hati Keluarga di Semarang |
![]() |
---|
Polisi Jogja Pembunuh Darso Warga Semarang Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Damai |
![]() |
---|
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.