Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Sidak Pekerjaan Satu Arah di Ambarawa, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Soroti Parkir dan Pasar

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi beserta rombongannya melakukan sidak pekerjaan.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(dok DPRD Kabupaten Semarang/istimewa)
SIDAK PEKERJAAN JALAN - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi beserta rombongannya melakukan sidak pekerjaan tahapan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Selasa (25/2/2025). Pekerjaan tersebut meliputi pembongkaran median jalan, pembangunan gorong-gorong, serta perataan level jalan kedua jalur. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi beserta rombongannya melakukan sidak pekerjaan tahapan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Selasa (25/2/2025).

Pekerjaan yang dilakukan masih dalam tahap pembongkaran median jalan, pembangunan gorong-gorong, serta perataan level jalan kedua jalur.

Wisnu menginginkan, pihak eksekutif di Pemkab Semarang bisa segera menyelesaikan pekerjaan infrastruktur di sana sesuai target waktu, yakni sebelum Lebaran 2025 atau pada 23 Maret 2025.

“Terkait gorong-gorong, saat ini masih dalam tahap pengerukan,” kata Wisnu kepada Tribunjateng.com.

Dia juga menyoroti pentingnya penataan perparkiran kendaraan oleh Dishub Kabupaten Semarang setelah sistem satu arah sudah terwujud.

Selain itu, penataan para pedagang di Pasar Projo, dalam hal ini oleh Diskumperindag Kabupaten Semarang, juga harus digencarkan.

Sebab, sistem perparkiran dan aktivitas pasar menjadi dua di antara penyebab terjadinya kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi.

“Harapan dari Komisi C untuk dinas terkait, supaya pedagangnya bisa lebih dirapikan ke dalam.

Mohon maaf, selama ini belum bisa terlihat rapi,” imbuh Wisnu.

Dia berharap, pihak ekskutif di Pemkab Semarang bisa optimal dalam mengambil berbagai kebijakan setelah sistem satu arah diberlakukan.

Sebab, dengan beralihnya status Jalan Jenderal Sudirman dari aset pemerintah pusat ke Pemkab Semarang, cita-cita untuk menjadikan Ambarawa sebagai kota tanpa kumuh (kotaku) dan pusat pariwisata bisa lebih cepat terwujud.

“Supaya tercapai betul-betul, dengan adanya Benteng Pendem, sehingga akses yang mudah dan lain sebagainya bisa diwujudkan,” pungkas Wisnu.

Pemberitaan sebelumnya, Kepala DPU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dilelang sejak Desember 2024 dengan pagu anggaran Rp1.9 miliar.

Dia menargetkan, penataan jalan selesai pada pekan kedua Maret 2025.

“Ini disiapkan dahulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved