Berita Kudus
40 ASN di Kabupaten Kudus Dilatih Menyusun Rencana Strategis
Sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelatihan teknis penyusunan Rencana Strategis (Renstra)
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelatihan teknis penyusunan Rencana Strategis (Renstra) sejak 13 sampai 26 Februari 2025.
Pelatihan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam penyusunan Renstra perangkat daerah.
Pelatihan yang berlangsung di Badan Diklat Sonyawarih Menawan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Tengah
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memastikan ASN memiliki pemahaman yang mendalam dalam menyusun Renstra sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Kami berharap pelatihan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas perencanaan strategis di setiap perangkat daerah, sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Kudus,” kata Putut.
Renstra ini merupakan elemen penting dalam setiap organisasi perangkat daerah.
Apalagi perencanaan ini merupakan dokumen untuk pedoman dalam menyusun rencana kinerja tahunan dan rencana kerja oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dokumen itu digunakan sebagai instrumen evaluasi keberhasilan dan kegagalan kinerja setiap OPD,” kata Putut.
Penyusunan Renstra tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat Undang-undang yang harus dipenuhi oleh setiap perangkat daerah.
Oleh sebab itu harus ada SDM yang benar-benar mumpuni. Dengan begitu kinerja OPD bisa benar-benar terukur dengan adanya panduan berupa rencana strategis.
SDM yang berkualitas ini memegang peran kunci dalam merancang kebijakan yang efektif dan efisien.
Untuk itu sebelumnya harus dilandasi dengan perencanaan pembangunan yang harus terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dia berharap pelatihan ini dapat memperkuat kapabilitas peserta dalam menyusun Renstra yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mencerminkan visi dan misi kepala daerah dengan kerangka kerja yang jelas.
Untuk itu kesempatan pelatihan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai wadah untuk bertukar pikiran sekaligus menimba ilmu dan mengasah kemampuan.
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.