Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PHK Massal Buruh Sritex

BREAKING NEWS, Siap-siap PHK Massal Sritex Akhir Bulan Ini, Ada 6.660 Orang yang Dirumahkan

Total buruh di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Kabupaten Sukoharjo saat ini ada sekira 6.660 dan mereka semakin terancam PHK massal.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/ANANG MARUF
PHK BURUH SRITEX - Suasana di depan gerbang pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo. Kabarnya, akhir Februari 2025 adalah waktu terakhir mereka berstatus karyawan maupun buruh Sritex. Seluruhnya akan mengalami PHK massal. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Tanda-tanda pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh karyawan ataupun buruh pabrik Sritex semakin di depan mata.

Dari informasi, sebagian besar telah menandatangani berkas-berkas kebutuhan PHK, termasuk untuk pemberian hak tiap orang.

Ini sekaligus juga menguatkan unggahan salah satu akun di media sosial jika mereka akan berakhir berstatus sebagai karyawan atau buruh Sritex per Jumat (28/2/2025).

Baca juga: Presdir Iwan Komitmen Selamatkan Sritex Pada Rapat Kreditur Lanjutan di Pengadilan Niaga Semarang

Baca juga: Kuasa Hukum Debitor Pailit Minta Proses Kepailitan Sritex Berjalan Adil dan Transparan

Setelah sekira lima bulan terikat status pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 21 Oktober 2024, nasib ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih menjadi tanda tanya besar.

Ketidakpastian mengenai keberlangsungan operasional perusahaan tekstil di Kabupaten Sukoharjo ini semakin menjadi perhatian publik.

Utamanya setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook ramai diperbincangkan.

Akun bernama Bambang Triyadi mengunggah sebuah video yang menunjukkan ribuan buruh PT Sritex keluar dari area pabrik. 

Dalam keterangan unggahannya, dia menuliskan "Berakhir 28 Februari 2025."

Postingan tersebut langsung menarik perhatian warganet dengan mendapatkan 39 komentar, dibagikan 15 kali, serta telah ditonton lebih dari 23,1 ribu kali. 

Banyak warganet yang mempertanyakan apakah operasional pabrik benar-benar akan dihentikan atau masih ada kemungkinan untuk terus berjalan.

Informasi yang dihimpun melalui TribunSolo.com, surat putusan hubungan kerja (PHK) sudah diterbitkan per Rabu (26/2/2025). 

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada sudah menerima surat PHK tersebut. 

Baca juga: Tim Kurator Tidak Lakukan Going Concern PT Sritex Karena Pemilik Tidak Koorporatif

Baca juga: Buruh Sritex Segera Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Merdeka Pekan Depan

"Soal surat PHK itu, sebagian buruh sudah mengisi surat untuk PHK," Kata Widada.

Widada menjelaskan, tujuan pengisian surat yang dilakukan karyawan Sritex ini yang pertama untuk mencari surat PHK.

"Kemudian yang kedua untuk mencairkan jaminan hari tua agar segera cair," ujarnya.

Dia juga menyebut, surat itu berasal dari Kurator yang disebarkan melalui Manajemen PT Sritex.

Lebih lanjut, Widada menyebut, yang menerima surat PHK itu seluruh karyawan kantor dan buruh pabrik.

"Semuanya menerima."

"Sebelumnya juga sudah dibicarakan secara terbuka terkait hak-hak lain yang harus dibayarkan," terangnya.

Widada mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendataan ulang terkait seluruh karyawan di PT Sritex.

"Ini masih pendataan belum semuanya."

"Saat ini buruh di sini masih bekerja kerjaan masih banyak ini cuma finishing saja," tandasnya .

Widada menambahkan, total buruh di PT Sritex Sukoharjo ada sekira 6.660 orang dan mereka pun terancam PHK massal. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 6.660 Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam Menganggur Massal, Surat PHK Sudah Terbit

Baca juga: BREAKING NEWS : Rombongan Siswa TK Kecelakaan di Tanjakan Silayur Truk VS Minibus, 5 Korban Luka

Baca juga: Ini Alasan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini Baru Ngantor Usai Dilantik

Baca juga: Akhir Manis Kasus Ibu Aniaya Anak di Semarang, Didamaikan Langsung di Depan Kajari

Baca juga: Wisuda Universitas Semarang Ke-71: Cetak 953 Lulusan dari Berbagai Program Studi

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved