Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang
UPDATE : Polisi Pastikan Imam Tersangka Pembunuhan Tak Alami Gangguan Jiwa
Polisi memastikan kondisi kejiwaan Imam Ghozali (36) tersangka pembunuhan ibu kandungnya dalam kondisi sehat.
Tak hanya mengakmuk, Imam juga sering mengancam ibunya.
"Imam ketika melakukan pembunuhan juga mengaku sakit hati karena sering dibanding-bandingkan dengan adik-adiknya," bebernya.
Sesudah melakukan pembunuhan, Imam melarikan diri ke rumah kosong yang berjarak 2 kilometer dari lokasi kejadian.
Selama lima hari bersembunyi, Imam tidak makan dan minum.
Syahduddi mengungkapkan, petugas dapat mengendus keberadaan tersangka selepas mendapatkan informasi dari warga adanya keberadaan korban di sebuah rumah kosong.
Petugas menangkap Imam saat malam hari dengan kondisi lemas karena selama bersembunyi tidak makan dan minum. Hanya ada sebilah golok di samping tubuh Imam.
"Kami sempat bawa Imam ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sekarang sudah sehat makanya kami rilis kasusnya," tuturnya.
Sementara tersangka Imam Ghozali (36) menyebut, menyesal telah membunuh ibunya. "Saya menyesal," tandasnya singkat. (Iwn)
Baca juga: Tanda-tanda PHK Massal 6.660 Buruh Sritex Makin Dekat, Surat Mulai Diterbitkan Hari Ini
Baca juga: Inilah 2 Tugas Sri Setyorini Sebagai Wakil Bupati Blora: Entaskan Masalah Kemiskinan dan Stunting
Baca juga: Tarhib Ramadan 1446 H, Yayasan Ulin Nuha Tegal Gelar Kegiatan di Alun-alun Slawi
Imam Ghozali Dipastikan Tak Gangguan Jiwa dan Sadar Bunuh Ibu Kandungnya, Tusuk Dada dan Perut |
![]() |
---|
Kisah Penangkapan Imam Ghozali Pembunuh Ibu Kandung di Semarang, Lemas Lima Hari Tak Makan dan Minum |
![]() |
---|
Imam Ghozali Warga Semarang Ternyata Telah Rencanakan Bunuh Ibu Kandungnya, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
Fakta Lengkap Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Imam Ditemukan Lemas 5 Hari Tak Makan |
![]() |
---|
"Saya Menyesal" Singkat Imam Ghozali Pembunuh Ibu Kandung di Semarang, Penyebabnya Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.