Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Besok! Polda Jateng Rekonstruksi Kematian Darso di Semarang, Pengacara Soroti Peran 5 Anak Buah

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan melakukan rekontruksi kasus kematian Darso di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jumat besok.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Iwan Arifianto.
OLAH TKP - Polisi memperagakan kejadian diduga penganiyaan dalam kasus Darso di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah akan melakukan rekontruksi kasus kematian Darso di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang pada Jumat (28/2/2025) besok. 

"Ya kita lihat nanti di persidangan," tandasnya.

Personel Inafis melakukan pengukuran jarak dengan alat ukur di lokasi rumah Darso, di Kampung Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Proses olah TKP ingi untuk memberikan pemahaman penyidik soal kontruksi kasus dugaan penganiayaan Darso.
Personel Inafis melakukan pengukuran jarak dengan alat ukur di lokasi rumah Darso, di Kampung Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Proses olah TKP ingi untuk memberikan pemahaman penyidik soal kontruksi kasus dugaan penganiayaan Darso. (Tribunjateng / Iwan Arifianto.)

Kronologi Kasus Darso

Darso terlibat kecelakaan dengan dua temannya Toni dan Feri di di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Selang tiga bulan kemudian, Darso dijemput enam polisi dari  Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta dari rumahnya di Dukuh Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu, 21 September 2024.

Darso dibawa keenam polisi itu tak jauh dari rumahnya hanya berjarak sekitar 500 meter.

Ternyata Darso diduga mendapatkan tindakan penganiayaan di tempat itu sehingga harus dilarikan ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.

Selepas dirawat di rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.

Keluarga Darso melaporkan enam polisi asal Yogyakarta dengan tudingan kasus penganiayaan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).

Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).

Kemudian polisi melakukan olah tkp di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).

Di sisi lain, Darso malah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2025.

Polda Jateng kemudian memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, Kamis 23 Januari 2025.

Sesudah melalui proses tersebut, Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Polda DIY Minta Maaf, Darso Warga Mijen Semarang Tewas Gegara Ulah Anggotanya di Polresta Yogyakarta

Pertemuan tersebut dilakukan di Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa 11 Februari 2025.

Polisi lantas menetapkan tersangka yakni AKP Hariyanto (48) selepas gelar perkara kasus pada Jumat,21 Februari 2025. 

Hariyanto ditahan di rutan Polda Jateng selepas kurang lebih 8 jam diperiksa oleh penyidik, Rabu 26 Februari 2025. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved