Berita Viral
Dibunuh di Sekolah, Mayat Siswi MTs Dalam Karung Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan, Motif Sakit Hati
Setelah dibunuh, CNS (15) siswi MTs yang mayatnya ditemukan di dalam karung di Tanah Datar ternyata diperkosa
Polisi menangkap satu pelaku di Sumbar dan pelaku utama di Aceh setelah buron.
Korban berinisial CNS (16) ditemukan tewas terbungkus karung di pinggir jalan kawasan Tabek Bunta, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Rabu (19/2/2025).
Awalnya diamankan inisial B (27) oleh jajaran Polres Tanah Datar. Selanjutnya, diamankan inisial N (25) yang diduga pelaku utama atau eksekutor oleh Polres Langsa Polda Aceh di Provinsi Aceh.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan untuk bahwa untuk pelaku inisial B sudah diamankan di Polres Tanah Datar. Ia diduga membantu pelaku utama berinisial N melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan.
"Awalnya kita dari Polres Tanah Datar dapat mengamankan satu orang temannya berinisial B, diamankan berkat identifikasi kendaraan sepeda motor," kata AKP Surya Wahyudi.
Dimana sebelumnya, pihak kepolisian sudah ada mengamankan berupa rekaman kamera CCTV yang diduga adanya seseorang yang menjemput korban dengan kendaraan sepeda motor.
Akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut adalah milik B. Polisi mengetahui bahwa B adalah seorang sopir barang (ngampas), dan dilakukan penyelidikan untuk mencari lokasi keberadaannya.
Setelah itu, dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya. Hasilnya, diketahui B sedang berada di Puncak Pato, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
"Akhirnya dilakukan pengejaran dan Alhamdulillah dapat diamankan. Saat dilakukan interogasi, inisial B mengakui perbuatannya dan melakukannya bersama dengan inisial N yang saat ini berada di Aceh," katanya.
Ia menjelaskan, inisial B yang diduga sebagai temannya korban mengakui bahwa berada di lokasi kejadian, saat pelaku utama inisial N melakukan tindak kejahatannya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan NJ di Aceh, Pelaku Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar Sumbar
Barulah inisial B mengungkap siapa temannya, dan dilakukan lagi penyelidikan oleh Polres Tanah Datar. Hasilnya, diketahui inisial N dan keberadaannya sedang berada di Aceh.
"Titik awalnya pelaku inisial N berada di Kisaran, Sumatera Utara. Namun, pada saat penangkapan pelaku pertama atau inisial B banyak masyarakat yang hadir, dan akhirnya menjadi viral," katanya.
Akibat viralnya penangkapan pelaku utama tersebut, membuat pelaku inisial N bergerak menuju ke Provinsi Aceh. Namun, pergerakan tersebut diketahui oleh jajaran Polres Tanah Datar dan meminta bantuan kepada Polres Langsa Polda Aceh untuk mengamankannya.
"Alhamdulillah berkat keyakinan, kita bisa menemukan titik lokasi pelaku yang sedang berada di Provinsi Aceh. Kita meminta bantuan kepada Polres Langsa untuk mengamankan pelaku," ujar AKP Surya Wahyudi.
Ia menjelaskan, pelaku pelaku inisial N pergi ke Aceh, dikarenakan ada keluarganya di sana. Untuk mengetahui posisi pelaku juga berkat informasi dari keluarganya tersebut.
"Pelaku pergi ke Aceh, karena ada keluarganya. kita juga mengetahui posisi pelaku, berkat dari keluarganya. Karena pelaku sempat berkomunikasi, hendak pergi ke Aceh kepada saudaranya," ujarnya.
Walaupun didapatkan keterangan terkait keberadaan pelaku dari pihak keluarga, pihaknya juga tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
AKP Surya Wahyudi menyebutkan untuk pelaku inisial N sedang dalam penjemputan oleh personel Polres Tanah Datar, dan diperkirakan berada di Sumbar pada besok.(*)
Sumber: Tribun Padang
Sosok Inus Pak RT Viral Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Ternyata Tukang Bangunan |
![]() |
---|
"Dek, Ini Bukan Masjid" Try Sutrisno Tegur Ajudan Wapres Gegara Gibran Lepas Sepatu |
![]() |
---|
Bupati Semarang Telepon Tukimah, Tagihan PBB yang Naik 400 Persen Diringankan |
![]() |
---|
VIRAL Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Kompak Cium Pipi Mempelai Pria di Pelaminan |
![]() |
---|
Nasib PNS yang Tega Membakar Pencuri Ubi, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.