Berita Solo
Kantor DPRD Solo Disegel! Mahasiswa Peserta Aksi Sebut Dewan Ingkar Janji
Peserta aksi yang mengatasnamankan Aliansi Pergerakan Indonesia menyegel pintu utama Kantor DPRD Kota Surakarta pada Kamis (27/2/2025) petang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Peserta aksi yang mengatasnamankan Aliansi Pergerakan Indonesia menyegel pintu utama Kantor DPRD Kota Surakarta pada Kamis (27/2/2025) petang.
Penyegelan dengan spanduk yang diikat rafia bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel Karna Menghianati Rakyat' itu dibentangkan dan diikat di kedua sisi gerbang pintu utama.
Aliansi dari gabungan BEM Solo Raya dan masyarakat itu semula tiba di Kantor DPRD pada Kamis (27/2/2025) sore.
Baca juga: Blokade Jalan Adi Sucipto Solo, Mahasiswa Kembali Geruduk Gedung DPRD
Baca juga: Ini Isi Pertemuan Joko Widodo dan Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad di Solo
Mereka berorasi dan menggelar teatrikal di depan kantor dewan.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pertama yang digelar pada Rabu (19/2/2025).
Dalam aksi pertama, mahasiswa meminta kepada dewan untuk menindaklanjuti surat tuntutan dalam kurun waktu 3 hari.
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo beserta beberapa anggota dewan sempat menemui peserta aksi untuk menjelaskan terkait tindak lanjut tuntutan pada aksi pertama.
Akan tetapi peserta aksi menilai anggota dewan tidak menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu, peserta aksi sepakat untuk menyegel kantor DPRD Kota Surakarta.
Koordinator Aksi, Syaiful menyampaikan, aksi kali ini bentuk konsekuensi yang diberikan atas janji dari dewan setelah aksi pertama.
Pihaknya menilai dewan tidak menjalankan tugasnya.
"Kami sudah menunggu tiga hari tidak ada kabar terbaru dari DPRD dan tidak ada itikad memberitahu kami."
"Oleh karena itu di hari ini kami sepakat DPRD sudah tidak sesuai tugas dan pergerakannya."
"Maka kami sepakat untuk menyegel gedung ini," katanya.
Peserta aksi lainnya, Fahrian dari HMI Cabang Kota Surakarta menambahkan, penyegelan dilakukan hingga anggota dewan sadar dan melakukan perbaikan di internalnya.
Heboh Aturan Royalti Musik, Jenis Lagu yang Gratis Apa Saja? Ini Kata LKMN |
![]() |
---|
Pemilik 3 Lahan di Solo Ini Siap-siap Kehilangan Tanah, Akan Disita Negara karena Terlantar |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Kunjungi Desa Ponggok, Apresiasi Model Pemberdayaan dalam Upaya Cegah Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 3 Tanah di Solo Kategori Terlantar dan Akan Diambil Negara, Sedang Diajukan ke BPN Pusat |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak PBB-P2 Capai 250 Persen di Pati Ternyata Mirip Kasus Solo yang Gagal Diterapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.