Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kantor DPRD Solo Disegel! Mahasiswa Peserta Aksi Sebut Dewan Ingkar Janji

Peserta aksi yang mengatasnamankan Aliansi Pergerakan Indonesia menyegel pintu utama Kantor DPRD Kota Surakarta pada Kamis (27/2/2025) petang.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
SEGEL KANTOR DPRD - Peserta aksi yang mengatasnamankan Aliansi Pergerakan Indonesia menyegel pintu utama Kantor DPRD Kota Surakarta, Kamis (27/2/2025) petang. Aksi ini dilakukan mahasiswa merasa anggota dewan sudah ingkar janji dan tidak bisa memenuhi tuntutan saat aksi pertama atau sebelumnya. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Peserta aksi yang mengatasnamankan Aliansi Pergerakan Indonesia menyegel pintu utama Kantor DPRD Kota Surakarta pada Kamis (27/2/2025) petang.

Penyegelan dengan spanduk yang diikat rafia bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel Karna Menghianati Rakyat' itu dibentangkan dan diikat di kedua sisi gerbang pintu utama.

Aliansi dari gabungan BEM Solo Raya dan masyarakat itu semula tiba di Kantor DPRD pada Kamis (27/2/2025) sore.

Baca juga: Blokade Jalan Adi Sucipto Solo, Mahasiswa Kembali Geruduk Gedung DPRD

Baca juga: Ini Isi Pertemuan Joko Widodo dan Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad di Solo

Mereka berorasi dan menggelar teatrikal di depan kantor dewan. 

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pertama yang digelar pada Rabu (19/2/2025).

Dalam aksi pertama, mahasiswa meminta kepada dewan untuk menindaklanjuti surat tuntutan dalam kurun waktu 3 hari.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo beserta beberapa anggota dewan sempat menemui peserta aksi untuk menjelaskan terkait tindak lanjut tuntutan pada aksi pertama.

Akan tetapi peserta aksi menilai anggota dewan tidak menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, peserta aksi sepakat untuk menyegel kantor DPRD Kota Surakarta.

Koordinator Aksi, Syaiful menyampaikan, aksi kali ini bentuk konsekuensi yang diberikan atas janji dari dewan setelah aksi pertama.

Pihaknya menilai dewan tidak menjalankan tugasnya.

"Kami sudah menunggu tiga hari tidak ada kabar terbaru dari DPRD dan tidak ada itikad memberitahu kami."

"Oleh karena itu di hari ini kami sepakat DPRD sudah tidak sesuai tugas dan pergerakannya."

"Maka kami sepakat untuk menyegel gedung ini," katanya.

Peserta aksi lainnya, Fahrian dari HMI Cabang Kota Surakarta menambahkan, penyegelan dilakukan hingga anggota dewan sadar dan melakukan perbaikan di internalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved