Pertamax Ternyata Oplosan? Kejagung Bongkar Peran Maya Kusmaya!
Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan minyak dan kilang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keterlibatannya dalam praktik manipulasi BBM yang merugikan negara.
Maya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (26/2/2025) malam setelah tim penyidik melakukan penjemputan paksa.
Hal ini dilakukan karena Maya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) periode 2018-2023.
Penetapan Maya menambah daftar panjang petinggi Pertamina yang terjerat kasus serupa.
Dengan dirinya, sudah ada enam pejabat tinggi Pertamina yang terseret dalam dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Maya diduga kuat telah memberikan perintah dan/atau persetujuan kepada Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, untuk mencampur produk kilang jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertalite) guna menghasilkan RON 92.
Kejagung menetapkan Maya Kusmaya dan Edward Corne sebagai tersangka setelah keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (26/2/2025).
Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu tidak dihadiri oleh keduanya, sehingga penyidik memutuskan untuk melakukan penjemputan paksa.
“Hingga pukul 14.00 WIB, keduanya tidak hadir, sehingga kami melakukan langkah hukum dengan menjemput yang bersangkutan di lokasi masing-masing,” ujar Qohar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Maya dan Edward langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sejak Rabu (26/2/2025) guna mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi ini terus berkembang, dengan Kejagung masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik manipulasi BBM di lingkungan Pertamina.
Publik kini menanti langkah hukum selanjutnya dalam pengungkapan skandal yang menghebohkan ini.
Berdasarkan laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980.
Ia merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan pendidikan S-2 di Norwegian University of Science and Technology (NTNU) dalam bidang Natural Gas Technology.
Karier Maya di Pertamina cukup panjang.
Ia sempat menduduki berbagai posisi strategis di PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas, dan PT Pertamina Patra Niaga.
Pada 2015-2016, ia menjabat sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives di PT Pertamina (Persero).
Selanjutnya, ia diangkat sebagai Engineering Manager Pertamina Gas Directory pada 2016-2018 dan menjabat Portfolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory pada 2018-2020.
Kariernya terus menanjak hingga menjadi VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada 2020-2021, lalu VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada Maret-Juni 2023.
Pada Juni 2023, Maya diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Kabupaten Rembang Melimpah |
![]() |
---|
"Saya Tidak Terlibat!" Teriak Iwan Kurniawan Eks Dirut Sritex Sebelum Masuk Mobil Tahanan Kejagung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka ke-12 Kasus Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Heboh 2 Panser Anoa Parkir di Kejagung, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Tren Positif BBM Ramah Lingkungan: Pertamax Green 95 Lampaui Target, Pertamina Siap Tambah Pasokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.