Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PNS Bisa Pulang Cepat Saat Ramadan, Alasan Agar Layanan Publik Lebih Optimal

Jam kerja PNS Banyuwangi selama Ramadhan mengalami perubahan untuk efektivitas layanan publik. Berikut detail jadwalnya!

TRIBUNJABAR/ GANI KURNIAWAN
HALAL BIHALAL: Sejumlah orang mengenakan seragam PNS sedang bersalam-salaman. Jam kerja PNS Banyuwangi selama Ramadhan mengalami perubahan untuk efektivitas layanan publik. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUWANGI - Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengalami perubahan.

Penyesuaian ini tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani oleh Pj Sekda Banyuwangi, Guntur Priambodo, pada Jumat (26/2/2025).

Asisten Administrasi dan Pembangunan, Choiril Ustadi, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan.

“Penyesuaian ini dilakukan agar kinerja pegawai tetap maksimal dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang prima,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Bagi instansi pemerintah yang menerapkan sistem kerja lima hari, jam kerja berubah menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 dari Senin hingga Kamis.

Sementara itu, pada hari Jumat, pegawai masuk lebih awal, yakni pukul 07.00 dan pulang pada pukul 15.00.

Sedangkan bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, seperti puskesmas dan beberapa unit layanan lainnya, jam kerja berubah menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 pada Senin-Kamis.

Khusus hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 dan berakhir pukul 11.00. Untuk hari Sabtu, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00.

Selain itu, layanan administrasi dan loket pendaftaran akan ditutup satu jam lebih cepat dari jam kerja normal.

Hal ini bertujuan agar petugas memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan proses pelayanan dan administrasi dengan baik.

“Dengan perubahan jam kerja ini, otomatis jam pelayanan publik di lingkungan Pemkab juga ikut menyesuaikan. Mulai dari kantor Pemkab, kantor kecamatan, hingga Mal Pelayanan Publik akan beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambah Ustadi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yanuar Bramuda, menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pegawai Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga memberikan kesempatan kepada pegawai untuk berbelanja keperluan berbuka puasa di pasar takjil yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Ini sebagai bentuk dukungan kepada pegawai Muslim agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbuka puasa. Selain itu, keberadaan pasar takjil ini juga diharapkan bisa mendorong pergerakan ekonomi masyarakat,” kata Yanuar.

Di Banyuwangi sendiri, pasar takjil tersebar di seluruh kecamatan dan desa, dengan beberapa lokasi baru yang disiapkan oleh Pemkab.

Salah satu lokasi yang cukup ramai dikunjungi adalah Pantai Marina Boom, yang diyakini dapat meningkatkan ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah selama bulan Ramadan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved