Demak
Dampak Aksi Kerusuhan Massa Diberbagai Daerah, PNS dan NonASN Diminta Tak Gunakan Kendaraan Dinas
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di tingkat provinsi untuk sementara tidak menggunakan kendaraan dinas berpelat merah.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin (1/9/2025) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, ASN dan non-ASN juga diminta mengenakan pakaian batik saat berangkat kerja, menggantikan seragam dinas.
Seorang ASN di Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Semarang-Demak, Wiwid, mengatakan imbauan tersebut disampaikan sejak Minggu (31/8/2025) melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: "Semua Sudah Jelas" Kapolri Tanggapi Mahasiswa Jogja Tewas Diduga Dianiaya Polisi saat Aksi
Baca juga: Presiden BEM Unsoed Sebut Ajakan Demo yang Berseliweran di Medsos Bukan dari Mahasiswa
“Hari ini saya berangkat pakai batik saja, enggak boleh pakai baju dinas,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Menurut Wiwid, aturan tersebut berlaku sementara hingga 5 September 2025, namun dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi.
“Sampai tanggal 5 September, tapi bisa saja diperpanjang, melihat kondisi di masyarakat dulu,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kendaraan dinas di kantornya untuk sementara tidak boleh dipakai.
“Tidak boleh dipakai dulu, tiarap,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kinarti, seorang non-ASN di Pemkab Demak, yang juga mengenakan batik tanpa atribut dinas.
“Saya setuju saja, demi kebaikan bersama sampai kondisinya membaik,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak diminta mengganti pakaian saat tiba di kantor.
“Tidak tuh, tetap pakai batik saja kata pimpinan,” jelasnya.
Kinarti berharap situasi di Demak tetap aman dan masyarakat tidak mudah terprovokasi.
“Semoga semakin membaik. Untuk saat ini alhamdulillah masyarakat Demak kondusif,” tutupnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, mengatakan imbauan tersebut disampaikan oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah.
"Iya seluruh ASN dan non ASN di Provinsi Jateng untuk sementara diminta pakai batik dan tidak menggunakan kendaraan dinas plat merah dulu," pungkasnya.(afn)
Komunitas Ojek Online Demak Tuntut Polres Kawal Kasus Pembunuh Affan Kurniawan |
![]() |
---|
RS Charlie Hospital Demak Kini Sudah Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Grebek Besar Demak 2025 Pecahkan Rekor Muri, Begini Sejarah Terbentuknya Tradisi Tahunan Ini |
![]() |
---|
Dua Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pengajar Rumah Belajar Agama di Demak |
![]() |
---|
"Kami Tidak Suka Pemimpin yang Hobi Zina" Warga Demak Gelar Demonstrasi di Balai Desa Wonoagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.