Berita Semarang
Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Tersangka Penganiayaan Darso Terancam 7 Tahun Penjara
Polda Jawa Tengah memutuskan untuk menahan AKP Hariyadi eks Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
- Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024
- 10 Januari 2025 keluarga Darso melaporkan enam polisi Polresta Yogyakarta dugaan kasus penganiayaan ke Polda Jateng.
- 13 Januari jasad Darso diekshumasi oleh Polda Jateng
- Tahap penyidikan dimulai 14 Januari
- 16 Januari Polda Jateng olah TKP di rumah Darso
- 22 Januari Polda tetapkan (alm) Darso sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta
- Polda panggil 6 polisi Yogyakarta, 23 Januari 2025.
- Polda Jateng tetapkan AKP Hariyadi sebagai tersangka, 21 Februari
- 26 Februari AKP Hariyadi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka (27/2/2025) malam. (iwn)
Baca juga: Semangat Firda Kurniawan, Suksesor Petani Milenial dengan 5,5 hektare Lahan Padi
Baca juga: Tangis Pilu Warti Buruh Garmen PT Sritex, Pengabdian 25 Tahun Berakhir PHK Massal: Hati Saya Sakit
Baca juga: Rawon Iga Raksasa Menjadi Menu Andalan Sajian Bukber Hotel Aruss Ramadan 2025
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Pemerintah Bergerak Cepat, Akses Jalan Gisikdrono Kembali Dibuka Pasca Rumah Roboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.