Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Kasus Tewasnya Darso Warga Mijen Semarang, AKP Hariyadi Pukul Wajahnya Pakai Sandal

Bahkan, tersangka AKP Hariyadi diperagakan memukul wajah Darso menggunakan sandal sebanyak dua kali

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Tersangka AKP Hariyadi melakukan reka ulang pemukulan kepada Darso di Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (28/2/2025). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – AKP Hariyadi memukul Darso menggunakan sandal hingga terjengkang.

Demikian antara lain rekonstruksi kasus kematian Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang.

Rekonstruksi dilakukan  Polda Jawa Tengah  pada Jumat (28/2/2025). 

Baca juga: Hari Ini Rekonstruksi Tewasnya Darso Warga Mijen Semarang, Keluarga Ingin Lihat Peran AKP Hariyadi

Mendiang Darso (kiri) menceritakan penganiayaan yang dialaminya diduga dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta sehari sebelum meninggal dunia pada 29 September 2024. 
Mendiang Darso (kiri) menceritakan penganiayaan yang dialaminya diduga dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta sehari sebelum meninggal dunia pada 29 September 2024.  (dok keluarga  Darso)

Rekonstruksi ini digelar untuk mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh enam polisi dari Polresta Yogyakarta.

Pantauan di lokasi, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga 11.15 WIB.

Selain penyidik Polda Jateng, Propam Polda DIY juga hadir untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi dari Penjemputan hingga Pemukulan Rekonstruksi dimulai dari rumah korban di Kampung Gilisari, Mijen, Kota Semarang.

Dalam adegan pertama, Darso dijemput oleh enam polisi yang datang menggunakan mobil.

Selanjutnya, korban dibawa ke sebuah lokasi tidak jauh dari rumahnya.

Saat tiba, mobil berhenti di tepi jalan, dan tersangka AKP Hariyadi terlihat keluar bersama Darso.

Di lokasi ini, sejumlah saksi mengungkapkan bahwa Darso mengalami pemukulan.

Bahkan, tersangka AKP Hariyadi diperagakan memukul wajah Darso menggunakan sandal sebanyak dua kali.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menyamakan kronologi kejadian dengan alat bukti yang ada.

"Ini dilakukan rekonstruksi. Enam-enamnya dihadirkan termasuk tersangka," ujar Artanto di lokasi.

Hasil rekonstruksi ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap korban.

"Nanti akan disinkronkan," tambahnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Darso dijemput oleh sejumlah petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 dalam kondisi sehat.

Namun, hanya beberapa jam setelahnya, keluarga korban menerima kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit.

Tak lama berselang, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan pulang ke rumah.

 Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian Darso. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved