Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bapak Anak di Blora Tewas Diracun

Polisi Bongkar Makam Bapak dan Anak Warga Ngawen Blora, Korban Tewas Minum Air Bercampur Racun

Ekshumasi jasad ayah dan anak warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, dilakukan polisi pada Jumat (28/2/2025).

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Keduanya merupakan korban tewas setelah meminum air kemasan yang bercampur racun. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polres Blora bersama Tim Labfor Polda Jateng melakukan ekshumasi terhadap jasad ayah dan anak warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025).

Proses ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur racun.

Baca juga: Total 51 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Kradenan Blora, Tentara dan Satpol PP Ikut Bantu

Baca juga: Sri Setyorini Tiba di Magelang, Nyusul Bupati Blora Arief Rohman Ikuti Retreat Hingga Jumat Siang

Tim gabungan membongkar makam kedua korban mulai pukul 13.00. 

Lokasi tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil.

Dalam proses pembongkaran makam, dibantu warga setempat.

Area lokasi makam juga dipasangi garis polisi agar warga yang melihat proses ekshumasi tidak mendekat. 

Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com di lokasi, beberapa warga berdatangan di area makam menyaksikan proses ekshumasi itu.

Sampai berita ini ditulis, hingga pukul 13.31, masih berlangsung proses ekshumasi dan autopsi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus terduga pelaku pembunuhan gunakan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9).

Keduanya meninggal keracunan setelah meminum air yang sudah tercampur racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di meja.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Alhamdulillah sudah ditangkap di Samarinda, Kaltim," ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved