Bapak Anak di Blora Tewas Diracun
Tangis Maspupah Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan suami dan Anaknya di Polres Blora
Ayah dan anak itu tewas usai meminum air yang telah tercampur dengan racun apotas dan racun tikus
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (10/3/2025).
Ayah dan anak itu tewas usai meminum air yang telah tercampur dengan racun apotas dan racun tikus.
Kejadian itu terjadi di rumah korban di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Sudah Sebulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Maut Kecelakaan Kerja Maut RS PKU Muhammadiyah Blora
Pelaku pembunuhan berencana itu adalah M Khundori (MK), usia 35, adik ipar Muslikin sendiri.
Adapun M Khundori ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Rekonstruksi digelar di Polres Blora mulai pukul 10.26 WIB. M Khundori dihadirkan untuk memperagakan aksi kejinya tersebut.

M Khundori memakai pakaian tahanan berwarna orange.
Sementara istri korban, Maspupah, juga tampak hadir pada proses rekonstruksi.
Maspupah terlihat duduk di kursi bersama anak sulungnya. Maspupah bersandar dipundak anak sulungnya.
Selain itu, Maspupah juga tampak menangis, dan sesekali mengusap air matanya dengan tisu.
Maspupah duduk di kursi tersebut, sampai tersangka M Khundori selesai memperagakan rekonstruksi.

Nasib memilukan yang menimpa Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) itu terjadi pada Jumat (21/2/2025) lalu. Keduanya tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).
Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.
Khundori Beli Racun Via Online, Awalnya Bukan untuk Bunuh Ayah dan Anak, Ini Pengakuannya |
![]() |
---|
Kesaksian Maspupah yang Suami dan Anaknya Tewas Diracun di Blora, Sempat Minum, Kaget dengan Rasanya |
![]() |
---|
Terungkap! Kronologi Pelarian Pelaku Pembunuhan Beracun di Blora Hingga Tertangkap di Samarinda |
![]() |
---|
Ayah dan Anak di Blora Tewas Diracun, 3 Hal Ini yang Picu Adik Ipar Berbuat Nekat |
![]() |
---|
Terungkap! Berikut Identitas Pelaku Pembunuhan dengan Racun yang Tewaskan Ayah dan Anak di Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.