Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bapak Anak di Blora Tewas Diracun

Tangis Maspupah Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan suami dan Anaknya di Polres Blora

Ayah dan anak itu tewas usai meminum air yang telah tercampur dengan racun apotas dan racun tikus

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
ISTRI KORBAN - Istri korban, Maspupah saat duduk bersandar di bahu anak sulungnya, menunggu proses rekonstruksi di Polres Blora, Senin (10/3/2025).(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (10/3/2025).

Ayah dan anak itu tewas usai meminum air yang telah tercampur dengan racun apotas dan racun tikus. 

Kejadian itu terjadi di rumah korban di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Sudah Sebulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Maut Kecelakaan Kerja Maut RS PKU Muhammadiyah Blora 

Pelaku pembunuhan berencana itu adalah M Khundori (MK), usia 35, adik ipar Muslikin sendiri.

Adapun M Khundori ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Rekonstruksi digelar di Polres Blora mulai pukul 10.26 WIB. M Khundori dihadirkan untuk memperagakan aksi kejinya tersebut.

REKONSTRUKSI - Tersangka M Khundori saat hadir proses rekonstruksi di Polres Blora
REKONSTRUKSI - Tersangka M Khundori saat hadir proses rekonstruksi di Polres Blora, Senin (10/3/2025).(Iqbal/Tribunjateng)

M Khundori memakai pakaian tahanan berwarna orange. 

Sementara istri korban, Maspupah, juga tampak hadir pada proses rekonstruksi.

Maspupah terlihat duduk di kursi bersama anak sulungnya. Maspupah bersandar dipundak anak sulungnya.

Selain itu, Maspupah juga tampak menangis, dan sesekali mengusap air matanya dengan tisu. 

Maspupah duduk di kursi tersebut, sampai tersangka M Khundori selesai memperagakan rekonstruksi.

RUMAH DUKA - Suasana duka masih menyelimuti rumah korban pembunuhan dengan racun di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (3/3/2025).(Iqbal/Tribunjateng)
RUMAH DUKA - Suasana duka masih menyelimuti rumah korban pembunuhan dengan racun di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (3/3/2025).(Iqbal/Tribunjateng) (TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri)

Nasib memilukan yang menimpa Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) itu terjadi pada Jumat (21/2/2025) lalu. Keduanya tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved