Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ayah dan Anak Diracun

Tersangka yang Meracun Ayah dan Anak Hingga Tewas di Blora Masih Punya Hubungan Keluarga

Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
Iqbal/Tribunjateng
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pekan depan.

Pasalnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.

Terduga pelaku juga telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan proses rekonstruksi diperkirakan bakal digelar pekan depan.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bapak dan Anak Warga Ngawen Blora, Korban Tewas Minum Air Bercampur Racun

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak Pakai Racun Gulma di Blora Melarikan Diri ke Samarinda

Baca juga: Nasib Nahas Ayah dan Anak di Ngawen Blora, Tewas Karena Racun Rumput di Botol Air Mineral

"Mungkin minggu depan (rekonstruksi-red)," katanya, saat dikonfirmasi tribunjateng.com, via pesan singkat, Sabtu (1/3/2025).

Lebih lanjut, AKBP Wawan, belum bisa memastikan kapan hari dilangsungkannya proses rekonstruksi tersebut.

Saat ini, masih menunggu proses perkembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blora.

"Belum (hari untuk rekonstruksi belum diketahui-red), nanti tunggu perkembangan penyidikan dari Satreskrim," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.

Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB. 

Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved