Ayah dan Anak Diracun
Tersangka yang Meracun Ayah dan Anak Hingga Tewas di Blora Masih Punya Hubungan Keluarga
Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.
"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."
"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," terangnya, saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, di sela-sela pembongkaran makam.
Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."
"Pada siang hari ini tujuan kita adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," jelasnya.
AKP Selamet menyampaikan untuk jumlah makam yang dibongkar yakni ada dua makam.
"Untuk yang dibongkar adalah dua makam, yaitu makam orang tua (ayah) dan anaknya, yang kemarin meninggal, dan telah dilakukan pemakaman," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).
Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.
"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.
AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
"Nanti setelah dilaksanakan otopsi (akan rilis)," paparnya.(Iqs)
| Kalender Jawa Hari Ini 1 November 2025, Pasaran Jawa Sabtu Pahing |
|
|---|
| Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 1 November 2025 |
|
|---|
| Rincian Tarif Listrik Terbaru Sabtu 1 November 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan PLN |
|
|---|
| Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
| Unissula Hibahkan Lahan untuk Sodetan Air sebagai Jalur Tambahan Pembuangan Banjir Kaligawe Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/BONGKAR-MAKAM-Suasana-pembongkaran-makam-ayah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.