Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Jam Kerja ASN Pemkab Kendal Selama Ramadan: Tiap Jumat Pulang Pukul 10.30

Jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah di Pemkab Kendal yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja adalah minimal 32,5 jam per minggu.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
JAM KERJA ASN - Pj Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari. Pemkab Kendal memberlakukan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jam kerja ASN di Lingkungan Pemkab Kendal mengalami penyesuaian selama Ramadan 2025.

Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat menjalankan ibadan puasa secara baik, tetapi juga tanpa mengganggu tugas kedinasan.

Berikut jam kerja mereka saat ini.

Baca juga: Warga Kendal Masih Susah Dapatkan Gas Melon, Benny Karnadi: Padahal Kuota Tambah 10 Persen

Baca juga: Ini Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Kendal, Tetap Boleh Buka Selama Ramadan

Pemkab Kendal melakukan penyesuaian jam kerja untuk ASN selama Ramadan 1446 Hijriah.

Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan di Lingkungan Pemkab Kendal.

Pj Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menjelaskan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja adalah minimal 32,5 jam per minggu.

Perangkat daerah yang melaksanakan 5 hari kerja, Senin sampai Kamis akan beroperasi dari pukul 07.30 hingga pukul 15.00.

"Pada Jumat, dari pukul 07.30 hingga pukul 10.30," ujarnya, Senin (3/3/2025).

"Sementara untuk perangkat daerah yang melaksanakan 6 hari kerja, Senin hingga Kamis, beroperasi dari pukul 07.30 hingga pukul 13.30, pada Jumat dari pukul 07.30 hingga pukul 11.00, dan Sabtu dari pukul 07.30 hingga pukul 12.30,” imbuh dia.

Terkait THR bagi ASN, Agus Dwi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi pusat.

"Menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan pegawai dapat menjalankan ibadah puasa secara baik tanpa mengganggu tugas kedinasan mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jam Kerja ASN Kendal Selama Ramadhan 1446 Hijriah"

Baca juga: Bupati Arief Pimpin Apel Perdana Pasca Pelantikan, Ajak ASN Blora Sukseskan Program Pembangunan

Baca juga: Sam’ani-Bellinda Komitmen Wujudkan Kudus yang Sehat

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng-Universitas Kusuma Husada Surakarta Kembangkan Sentra Kekayaan Intelektual

Baca juga: Kecelakaan Bus Seruduk Motor dan Hantam Rumah di Pati: Korban Tewas Warga Margoyoso

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved