Berita Kendal
Jam Kerja ASN Pemkab Kendal Selama Ramadan: Tiap Jumat Pulang Pukul 10.30
Jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah di Pemkab Kendal yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja adalah minimal 32,5 jam per minggu.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jam kerja ASN di Lingkungan Pemkab Kendal mengalami penyesuaian selama Ramadan 2025.
Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat menjalankan ibadan puasa secara baik, tetapi juga tanpa mengganggu tugas kedinasan.
Berikut jam kerja mereka saat ini.
Baca juga: Warga Kendal Masih Susah Dapatkan Gas Melon, Benny Karnadi: Padahal Kuota Tambah 10 Persen
Baca juga: Ini Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Kendal, Tetap Boleh Buka Selama Ramadan
Pemkab Kendal melakukan penyesuaian jam kerja untuk ASN selama Ramadan 1446 Hijriah.
Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan di Lingkungan Pemkab Kendal.
Pj Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menjelaskan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja adalah minimal 32,5 jam per minggu.
Perangkat daerah yang melaksanakan 5 hari kerja, Senin sampai Kamis akan beroperasi dari pukul 07.30 hingga pukul 15.00.
"Pada Jumat, dari pukul 07.30 hingga pukul 10.30," ujarnya, Senin (3/3/2025).
"Sementara untuk perangkat daerah yang melaksanakan 6 hari kerja, Senin hingga Kamis, beroperasi dari pukul 07.30 hingga pukul 13.30, pada Jumat dari pukul 07.30 hingga pukul 11.00, dan Sabtu dari pukul 07.30 hingga pukul 12.30,” imbuh dia.
Terkait THR bagi ASN, Agus Dwi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi pusat.
"Menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan pegawai dapat menjalankan ibadah puasa secara baik tanpa mengganggu tugas kedinasan mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jam Kerja ASN Kendal Selama Ramadhan 1446 Hijriah"
Baca juga: Bupati Arief Pimpin Apel Perdana Pasca Pelantikan, Ajak ASN Blora Sukseskan Program Pembangunan
Baca juga: Sam’ani-Bellinda Komitmen Wujudkan Kudus yang Sehat
Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng-Universitas Kusuma Husada Surakarta Kembangkan Sentra Kekayaan Intelektual
Baca juga: Kecelakaan Bus Seruduk Motor dan Hantam Rumah di Pati: Korban Tewas Warga Margoyoso
Pemkab Kendal Dukung Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Potensi Pajak Tambang di Kendal Tembus Rp 10 Miliar, Tapi Cuma Tersedia 1 Petugas Penarik |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Di Kendal Baru 120 Koperasi Desa yang Aktif, Pemkab Siapkan Pelatihan Digital Genjot Perekonomian |
![]() |
---|
Kendal jadi Percontohan Nasional, Cak Imin Resmikan Pemberdayaan Desa Kembangkan Potensi Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.