Berita Banyumas
Aset Kebondalem Purwokerto Kembali ke Pemkab Banyumas Setelah 19 Tahun Bermasalah
Aset kompleks Kebondalem di Purwokerto, Kabupaten Banyumas resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Aset kompleks Kebondalem di Purwokerto, Kabupaten Banyumas resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
Aset komplek Kebondalem akhirnya kembali ke Pemkab Banyumas setelah hampir dua dekade bermasalah secara hukum.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto, kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, Selasa (4/3/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto.
Penyerahan aset ini menjadi tonggak penting setelah 19 tahun mengalami sengketa hukum.
Keberhasilan pengembalian aset pun bertepatan dengan kepemimpinan Bupati Sadewo dan Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti di Banyumas.
Kajati Jateng, Ponco Hartanto, mengatakan pengembalian aset Kebondalem dilakukan setelah seluruh proses hukum diselesaikan.
"Prinsip utama dalam kasus ini adalah asset recovery, yaitu memastikan aset kembali ke negara dengan status hukum yang jelas.
Dengan demikian, tidak ada lagi kerugian negara.
Kasus hukumnya dinyatakan selesai tanpa perlu dilanjutkan ke tahap berikutnya," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Ponco juga menekankan pengelolaan aset ini harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
"Kami berharap pengelolaan ke depan mengikuti SOP yang berlaku dan menghindari potensi masalah hukum baru.
Sebelumnya, pola pengembalian aset seperti ini juga telah kami terapkan pada kasus Stadion Diponegoro dan PRPP," imbuhnya.
Ponco mengatakan kejaksaan siap mendukung Pemkab Banyumas dalam pengelolaan aset dengan menyediakan pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar mengapresiasi upaya Kejati Jateng dalam menyelesaikan sengketa ini.
"Kami berterima kasih kepada Kejati yang telah menyelesaikan persoalan hukum terkait Kebondalem.
Sekarang, aspek hukum telah rampung, sehingga Pemkab dapat fokus pada aspek administratif dan pengelolaan fisik aset ini," imbuhnya.
Menurutnya, pengelolaan ke depan tetap membutuhkan pendampingan hukum, terutama dalam menata ulang penyewa-penyewa yang masih beroperasi di Kebondalem.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengucapkan terimakasih kepada Kejati Jateng, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng .
Pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penilaian ulang terhadap aset yang ada sebelum merancang skema pemanfaatannya.
Adapun langkah selanjutnya adalah menghitung nilai aset bersama BPKP.
"Setelah itu, kami akan merumuskan strategi pengelolaannya agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Banyumas," ungkapnya.
Sadewo membeberkan detail rencana ke depan, memastikan Pemkab Banyumas terbuka bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan Kebondalem.
"Kami sudah memiliki konsep pengelolaan, namun akan kami sampaikan pada waktunya.
Yang jelas, setiap langkah akan dilakukan secara profesional dan tetap dalam pengawasan hukum," tegasnya. (jti)
Baca juga: Mas Bupati Wiwit Dampingi Gubernur Tinjau Pasar Tradisional Pecangaan Pantau Harga dan Stok
Baca juga: Atap SDN 2 Purwosari Kudus Ambruk Tiba-tiba, 46 Siswa Dipindah
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Banyumas, Ramadan Hari ke-5 Rabu 5 Maret 2025
Detik-detik Evakuasi Pengunjung Pasar Sampang Banyumas, Betis Heni Tersangkut Penutup Selokan |
![]() |
---|
Sakitnya Rakyat Banyumas: Kontrakan Mewah Cuma Rp10 Juta vs Tunjangan Dewan Rp42 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
170 UMKM Banyumas Naik Kelas, Siap Ekspor Produk via Bisnis Matching |
![]() |
---|
Potret Sekolah Inklusi di Purwokerto, SDN 5 Arcawinangun Jadi Rumah Kedua 56 ABK |
![]() |
---|
Transparansi Tunjangan DPRD Banyumas Dipertanyakan, Publik Desak Evaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.