Berita Jawa Tengah
Kisah Adik Ipar Ditusuk Pria Warga Sukoharjo, Diawali Cemburu Karena Korban Bakal Segera Menikah
Pihak kepolisian dari Polres Sukoharjo menangkap pria bernama Adi Suwanto (35) Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Lantaran cemburu sekaligus saat sang adik ipar hendak dijodohkan dengan seseorang, pria warga Kabupaten Sukoharjo melakukan tindak penusukan.
Pria berusia 35 tahun ini ternyata selama ini memendam perasaan suka terhadap adik iparnya yang berusia 24 tahun.
Cekcok pun terjadi ketika diketahui wanita yang disukainya hendak menikah.
Baca juga: 8.371 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Terima JHT Sebelum Lebaran, Segini Besarannya Yang Terkecil
Baca juga: Gubernur Jateng Cari Solusi PHK Massal 8.475 Karyawan Sritex Sukoharjo
Pihak kepolisian dari Polres Sukoharjo menangkap pria bernama Adi Suwanto (35) Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (3/3/2025).
Ditangkap lantaran menusuk adik iparnya, Utami Trihastuti (24).
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenuri mengungkapkan bahwa motif penusukan diduga karena pelaku cemburu, korban akan dijodohkan.
"Menurut keterangan tersangka, dia ini sebagai kakak ipar, juga suka dengan korban."
"Saat korban mau dijodohkan dengan orang lain, pelaku cemburu," ujar AKP Zaenuri, Selasa (4/3/2025).
Penusukan yang dilakukan Adi terjadi pada Senin (3/3/2025) sekira pukul 07.00 di rumah Adi.
Korban yang memang tinggal satu rumah dengan pelaku, ditusuk saat sedang tidur.
Kejadian bermula saat tersangka merasa kesal dengan korban karena akan dijodohkan.
Kekesalan tersangka makin menjadi karena pesan WhatsApp yang dikirim pelaku ke korban sejak Jumat (28/2/2025) tidak pernah dibalas.
Puncaknya, kekesalan Adi terjadi ketika bertengkar dengan ibu mertuanya pada Senin (3/3/2025).
Saat korban keluar mengisi bensin motor, pintu rumah dikunci oleh ibu mertuanya yang membuat keduanya terlibat cekcok.
Baca juga: Pekerja Sritex Korban PHK Bakal Peroleh Keistimewaan, Tersedia 10.133 Lowongan Kerja di Sukoharjo
Baca juga: "Selamat Tinggal!" Sritex Sukoharjo Tutup, Ribuan Pekerja Terpaksa Angkat Kaki
"Tersangka masuk lewat pintu samping."
"Setelah itu, bertemu dengan ibu mertua tersangka dan mengatakan 'kalau ibu tidak suka sama saya bilang saja'."
"Dijawab ibu mertuanya, 'kalau tidak suka dengan kamu sudah sejak dahulu'."
"Tersangka sakit hati," jelasnya.
Karena pertengkaran itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan melihat ada pisau di atas meja makan.
Tanpa pikir panjang, pelaku kemudian menikam korban yang tengah tertidur.
Saat korban berteriak, pelaku melempar pisau tersebut dan kabur menggunakan sepeda motor.
Korban kemudian dibawa ke RS Kustati Kota Surakarta untuk mendapatkan perawatan.
Korban dilaporkan mengalami kritis.
Polisi kemudian memburu pelaku yang sempat melarikan diri, namun kembali pulang.
Pelaku ditangkap di rumah mertuanya pada Senin (3/3/2025) malam.
Sejumlah barang bukti yang disita berupa pisau dapur, pakaian korban, dan handuk yang ada bercak darah korban.
"Menurut keterangan tersangka, dia sebagai kakak ipar juga suka dengan korban."
"Saat korban mau dijodohkan dengan orang lain cemburu," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Suwanto terancam Pasal 338 Jo 53 dan atau 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan ancaman hukuman dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Adik Ipar Mau Dijodohkan, Pria di Sukoharjo Tusuk Korban"
Baca juga: Cegah Klaim Fiktif, BPJS Kesehatan Tegal dan Kejaksaan Sosialisasi ke Manajemen Rumah Sakit
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Sambangi Kantor OPD, Berikan Pesan Ini
Baca juga: Geger Petugas BNN Geledah Rumah L Warga Gemuh Kendal, Disebut Terlibat Jaringan Internasional
Baca juga: Komisi A DPRD Kota Semarang: Program Pemerintah Bakal Terus Dikawal, Agar Selaras Kebutuhan Warga
Sukoharjo
penusukan
Polres Sukoharjo
AKP Zaenuri
Adik Ipar Ditusuk Karena Cemburu
Utami Trihastuti
Adi Suwanto
kriminal hari ini
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.