Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

"Selamat Tinggal!" Sritex Sukoharjo Tutup, Ribuan Pekerja Terpaksa Angkat Kaki

Ribuan pekerja PT Sritex Sukoharjo terdampak PHK setelah pabrik resmi tutup. Ini kronologi dan dampaknya bagi warga sekitar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
SRITEX JELANG TUTUP: Pekerja berjalan keluar kawasan Pabrik Sritex Sukoharjo sambil melambaikan tangan saat hari terakhir masuk kerja pada Jumat (28/2/2025). Ribuan pekerja PT Sritex Sukoharjo terdampak PHK setelah pabrik resmi tutup. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo harus menghadapi kenyataan pahit setelah perusahaan resmi berhenti beroperasi mulai Sabtu (1/3/2025).

Keputusan ini berdampak luas, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas pabrik.

Pada Jumat (28/2/2025), suasana haru menyelimuti area pabrik saat para pekerja menghadiri acara perpisahan.

Banyak dari mereka berjabat tangan dengan rekan kerja dan petugas keamanan, serta mengabadikan momen terakhir mereka dengan berfoto di lingkungan pabrik.

Beberapa pekerja juga menuliskan pesan perpisahan di seragam kerja mereka.

Salah satu pekerja, Wagiyem (48), mengaku masih sulit percaya bahwa pabrik yang telah menjadi tempatnya mencari nafkah sejak 1997 kini harus tutup.

Ia sedih karena harus meninggalkan tempat yang telah menjadi bagian dari hidupnya selama puluhan tahun.

Meski demikian, ia tetap berusaha optimis dan berencana bekerja di konveksi milik saudaranya untuk membantu suami yang bekerja sebagai buruh tani demi membiayai kuliah anaknya.

"Ini hanya acara perpisahan, PHK sudah terjadi kemarin," kata Wagiyem kepada Tribunjateng.com.

Menurutnya, pabrik mulai mengalami penurunan produksi sejak pandemi Covid-19, yang akhirnya berdampak besar hingga ke penutupan operasionalnya.

Ia bersyukur hak pekerja seperti Jaminan Hari Tua (JHT) masih akan dicairkan pada Maret 2025, meski pesangon masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sukoharjo, Andreas Sugiyono, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses sidang di Semarang terkait hak para pekerja yang terdampak PHK.

"Jika PHK ini terjadi, kami berharap hak-hak pekerja, termasuk pesangon, benar-benar dipenuhi," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa gaji bulan ini telah dibayarkan oleh kurator, termasuk sisa cuti yang menjadi hak pekerja.

Meski begitu, nasib ribuan pekerja kini masih belum jelas dan mereka harus segera mencari pekerjaan baru untuk bertahan hidup setelah penutupan pabrik Sritex ini.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved