Berita Kendal
Geger Petugas BNN Geledah Rumah L Warga Gemuh Kendal, Disebut Terlibat Jaringan Internasional
Seorang warga di Desa Gemuh Blanten, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, berinisial L diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang warga di Desa Gemuh Blanten, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, berinisial L diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.
L sebelumnya ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat saat hendak menyelundupkan sabu seberat 9,9 kilogram dari Malaysia.
L ditangkap bersama satu warga lain dari Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal saat hendak beraksi di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Pemkab Kendal Pastikan Layanan Mudik Gratis Tahun Ini Tetap Berlanjut
Baca juga: Warga Kendal Ditangkap BNN Saat Selundupkan 9,9 Kg Sabu dari Malaysia
BNN Kabupaten Kendal yang mendapat mandat penggeledahan, langsung mendatangi rumah L.
Namun BNN tak menemukan satu pun narkotika dari dalam rumah pelaku.
"Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka tidak ditemukan adanya barang bukti," kata Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
Anna menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan tindak pidana peredaran gelap narkotika oleh pelaku.
Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Penggeledahan telah mendapatkan izin geledah dari Pengadilan Negeri Kendal dan dilengkapi juga Surat Perintah Penggeledahan,"
"Waktu penggeledahan melibatkan penyidik dan anggota BNN Kabupaten Kendal bersama beberapa orang saksi baik dari keluarga, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat di sekitar tempat tinggal tersangka." ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut, penggeledahan ini sebagai tindak lanjut konferensi pers hasil penindakan desk pemberantasan narkoba, yang dipandu Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.
"Ini menunjukkan keseriusan BNN dalam pemberantasan narkotika dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja BNN," tandasnya. (*)
Baca juga: Komisi A DPRD Kota Semarang: Program Pemerintah Bakal Terus Dikawal, Agar Selaras Kebutuhan Warga
Baca juga: Optimalisasi Pembelajaran Bahasa Indonesia melalui Media Digital bagi Anak Usia Dini
Baca juga: Pemkab Rembang Percepat Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Lebaran
Baca juga: Pengumpulan Berkas Pencairan JHT Eks Karyawan Sritex Dibuka Mulai Besok Rabu
Kendal
BNN
Anna Setiyawati
BNN Kabupaten Kendal
Rumah Warga Gemuh Kendal Digeledah BNN
Komjen Pol Marthinus Hukom
narkotika
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
DPRD Desak Pemkab Kendal Bentuk Satgas Pengawasan MBG: Jangan Sampai Ada Kasus Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Isi Menu MBG Alakadarnya Viral di Kendal, Disdikbud: Kami Belum Bisa Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.