Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pemkab Blora Janji Berikan Beasiswa untuk Anak Sulung Pria yang Tewas Diracun: Anaknya Pintar

Pemerintah Kabupaten Blora bakal memberikan beasiswa kepada anak sulung korban pembunuhan di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
RUMAH DUKA - Bupati Blora Arief Rohman saat berkunjung ke rumah duka di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (3/3/2025).(Tribunjateng/Iqbal) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bakal memberikan beasiswa kepada anak sulung korban pembunuhan di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Korban Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur racun, Jumat (21/2/2025).

Sementara itu, diketahui anak sulung Muslikin masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kudus.

Oleh karena itu, Bupati Blora Arief Rohman berkomitmen untuk memberikan beasiswa untuk anak sulung Muslikin tersebut, agar bisa menuntaskan kuliahnya.

Baca juga: Terungkap Jenis Racun yang Dipakai Bunuh Ayah dan Anak di Blora, Bukan Racun Gulma

"Kita lihat bahwa  almarhum masih punya Putri yang sekarang sedang kuliah di IAIN Kudus ternyata sudah semester 8 dan pintar IPK mencapai 3,8," katanya, saat ditemui di sela-sela kunjungannya di rumah duka, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Arief Rohman meminta Baznas Blora untuk membantu biaya kuliah anak Sulung Muslikin tersebut hingga lulus.

"Kita minta nanti agar Baznas untuk mendampingi agar kuliahnya harus diselesaikan,'' terangnya.

Tersangka pembunuhan dengan racun itu adalah adik ipar Muslikin sendiri, MK.

MK telah ditangkap pihak kepolisian di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 25 Februari 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.

Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan berencana ini, untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved