Berita Kriminal
Ternyata Begini Sosok MK Pembunuh Ayah dan Anak Diracun di Blora, Jarang Komunikasi dengan Tetangga
Nasib memilukan dialami Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Nasib memilukan dialami Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun pada Jumat (21/2/2025) lalu.
Adapun pelaku sudah ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Ternyata pelaku yang diketahui berinisial MK itu adalah adik ipar korban Muslikin.
Salah seorang tetangga korban, Suyatmi, mengatakan tidak terlalu mengetahui karakter dari tersangka MK.
Suyatmi menyampaikan bahwa tetangga jarang berkomunikasi dengan tersangka MK.
Hal itu lantaran tersangka MK jarang berada di rumah.
"Kalau pelaku sendiri nggak tahu pak, karena komunikasi nya kan jarang, soalnya pelaku kan jarang di sini, kerja kadang malam baru pulang, kadang kan pagi berangkat lagi, rumahnya juga jauh dari sini," katanya, Senin (3/3/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).
Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.
Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.
Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan berencana ini, untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya.(Iqs)
Kurir Narkoba Bawa 600 Gram Sabu Terjaring Razia Gabungan Polantas dan Dishub, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Perwira Polisi, Setubuhi Gadis 24 Tahun Ghosting dan Blok WA Saat Tahu Kekasih Hamil |
![]() |
---|
8 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas Akhirnya Tertangkap, Tiga Pelaku Terakhir Sempat Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.