Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ternyata Begini Sosok MK Pembunuh Ayah dan Anak Diracun di Blora, Jarang Komunikasi dengan Tetangga

Nasib memilukan dialami Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
POLRES BLORA
TANGKAP PELAKU: Sejumlah petugas berpose dengan pelaku pembunuhan di Blora, belum lama ini. Polisi memperlihatkan pelaku yang membunuh ayah dan anak di Blora menggunakan racun gulma. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Nasib memilukan dialami Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.


Ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun pada Jumat (21/2/2025) lalu.


Adapun pelaku sudah ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.


Ternyata pelaku yang diketahui berinisial MK itu adalah adik ipar korban Muslikin.


Salah seorang tetangga korban, Suyatmi, mengatakan tidak terlalu mengetahui karakter dari tersangka MK.


Suyatmi menyampaikan bahwa tetangga jarang berkomunikasi dengan tersangka MK. 


Hal itu lantaran tersangka MK jarang berada di rumah.


"Kalau pelaku sendiri nggak tahu pak, karena komunikasi nya kan jarang, soalnya pelaku kan jarang di sini, kerja kadang malam baru pulang, kadang kan pagi berangkat lagi, rumahnya juga jauh dari sini," katanya, Senin (3/3/2025).


Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.


"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).


Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.


Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.


Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.


Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.


Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan berencana ini, untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved