Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp129 Miliar untuk Klaim JHT Eks Karyawan Sritex

BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan Rp 129 miliar untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
PENCAIRAN JHT: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyono didampingi kepala daerah dan satgas mengecek pelaksanaan pelayanan pemberkasan klaim JHT di Gedung Serba Guna Sritex, Rabu (5/3/2025). 

"Kemarin ada sekitar 10 ribu (loker) kita tawarkan," terangnya.

Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan dipekerjakannya kembali eks karyawan Sritex, Etik mengaku senang mengingat ekonomi sekitar dapat berjalan kembali.

Komandan Satgas Sritex yang sebelumnya Direktur Umum Sritex, Supartodi mengapresiasi langkah dari BPJS dan pemda sehingga karyawan akan mendapatkan haknya berupa JHT.

"Saya dan BPJS berkomitmen sebelum lebaran JHT harus sudah diterima," ungkapnya.

Pemenuhan hak-hak karyawan lainnya seperti pesangon tentu akan dituntaskan secara bertahap.

Seperti halnya kali ini, lanjutnya, mulai dilaksanakan untuk proses pencairan JHT.

"Hak-hak karyawan jangan sampai kurang dan hilang. One by one (diselesaikan)," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved