BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp129 Miliar untuk Klaim JHT Eks Karyawan Sritex
BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan Rp 129 miliar untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
PENCAIRAN JHT: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyono didampingi kepala daerah dan satgas mengecek pelaksanaan pelayanan pemberkasan klaim JHT di Gedung Serba Guna Sritex, Rabu (5/3/2025).
"Kemarin ada sekitar 10 ribu (loker) kita tawarkan," terangnya.
Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan dipekerjakannya kembali eks karyawan Sritex, Etik mengaku senang mengingat ekonomi sekitar dapat berjalan kembali.
Komandan Satgas Sritex yang sebelumnya Direktur Umum Sritex, Supartodi mengapresiasi langkah dari BPJS dan pemda sehingga karyawan akan mendapatkan haknya berupa JHT.
"Saya dan BPJS berkomitmen sebelum lebaran JHT harus sudah diterima," ungkapnya.
Pemenuhan hak-hak karyawan lainnya seperti pesangon tentu akan dituntaskan secara bertahap.
Seperti halnya kali ini, lanjutnya, mulai dilaksanakan untuk proses pencairan JHT.
"Hak-hak karyawan jangan sampai kurang dan hilang. One by one (diselesaikan)," jelasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Jateng Provinsi Tertinggi Kasus PHK, Januari-Juni 2025 Sudah Ada 10.995 Orang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Supriyatno Eks Dirut Bank Jateng, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Sekda Jateng: Kami Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Mantan Dirut Bank Jateng Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.