Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kepala Disnaker Kudus Tersangka Korupsi Pembangunan SIHT, Bupati Sam’ani: Jadi Pelajaran Bersama

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengingatkan kepada seluruh pejabat di Lingkungan Pemkab Kudus untuk menghindari perilaku korupsi.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
RESPONS KORUPSI - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (kiri) dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pendopo Kudus, Rabu (5/3/2025). Keterangan tersebut terkait Kepala Disnaker ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kudus dalam kasus korupsi. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengingatkan kepada seluruh pejabat di Lingkungan Pemkab Kudus untuk menghindari perilaku korupsi.

Peringatan ini menyusul adanya penetapan tersangka dari Kejaksaan Negeri Kudus kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati atas tindak pidana korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Gubernur Jateng Salurkan Bantuan di Dawe Kudus

Baca juga: Otak Bisnis Sejak Kecil Tapi Salah, Bocah di Kudus Jualan Petasan Rakitan Sendiri di Tiktok

“Ini sebagai pelajaran bersama, jangan diulangi teman-teman semuanya,” kata Sam’ani Intakoris.

Dengan adanya kasus tersebut, diharapkan seluruh pejabat di Lingkungan Pemkab Kudus bisa mencermati dan introspeksi agar kejadian serupa tidak terulang.

Untuk pencegahan agar perilaku korupsi tidak terjadi, kata Sam’ani, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah pihak.

Misalnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Inspektorat.

“Termasuk kami bentuk tim untuk pengawasan untuk mencegah terjadinya perilaku korupsi."

"Tim ini akan mengawasi mutu, kualifikasi, volume, dan administrasinya,” kata Sam’ani.

Untuk saat ini, kata Sam’ani, pihaknya masih menunggu surat dari kejaksaan berkaitan dengan penetapan tersangka.

Setelahnya pihaknya akan memproses terkait pengganti kepala Disnaker.

“Kalau kekosongan kepala dinas sesuai aturan diisi pelaksana tugas (Plt),” kata Sam’ani Intakoris.

Sam’ani dan wakilnya Bellinda juga komitmen dalam kepemimpinannya berjanji tidak ada pungutan liar.

Kalau memang masyarakat masih menemui adanya praktik pungli, bisa segera melapor kepadanya melalui nomor WhatsApp 08562025111. (*)

Baca juga: "Kami Juga Menangis Melihat Ini" Dewan Desak Pemkot Semarang Siapkan Solusi untuk PKL KIW

Baca juga: Siap-siap, TPID Jateng Gelar Pasar Murah Ramadan 2025

Baca juga: Cara Sukses Maryati Bisnis Aksesoris Pengantin, Ikuti Tren Digitalisasi Transaksi

Baca juga: Bawa Kelezatan Kuliner Nusantara, Hotel Santika Premiere Semarang Hadirkan "Bukber Kurma"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved