Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Dana TKD Jateng Dipangkas Rp127 Miliar, Gubernur Ahmad Luthfi: Program Tetap Berjalan

Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jateng mengalami pemangkasan Rp 127,9 miliar.

Penulis: budi susanto | Editor: raka f pujangga
DOK PEMPROV JATENG
IKUTI RAPAT - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengikuti rapat koordinasi dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (6/3/2025). Dalam kegiatan tersebut dijelaskan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jateng mengalami pemangkasan sebesar Rp127,9 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jateng mengalami pemangkasan sebesar Rp127,9 miliar.

Anggaran yang semula mencapai Rp8,9 triliun kini turun menjadi Rp8,7 triliun.

Pemangkasan ini terdiri dari pengurangan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pekerjaan umum sebesar Rp31,7 miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di luar bidang pendidikan dan kesehatan sebesar Rp96,2 miliar. 

Baca juga: Total 8 Ribu Lubang di Jalan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Janji Sebelum Lebaran Semua Mulus

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan bahwa pengurangan anggaran ini terutama berdampak pada proyek infrastruktur yang didanai APBN. Namun, ia memastikan program lain tetap berjalan sesuai rencana.

“Memang ada dampak terhadap program infrastruktur karena pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD yang terkait belanja infrastruktur,” ujar Luthfi saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (6/3/2025).

Meski demikian, ia menegaskan akselerasi program tetap dapat dilakukan, terutama yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jateng.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha, menyebutkan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana TKD di Jateng, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Baca juga: Tangani Kasus TBC di Jateng, Ahmad Luthfi Galakkan Program Speling

Ini juga berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Menurutnya, sebagai daerah penyangga arus mudik dan balik, Jateng membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur jalan menjelang Lebaran.

“Jangan sampai ada jalan berlubang selama arus mudik dan balik Lebaran. Karena itu, anggaran perbaikan infrastruktur harus menjadi perhatian,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved