Berita Jepara
Tekan Angka Perceraian, Pemkab Jepara Jalin Sinergi dengan Pengadilan Agama
Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk menurunkan angka perceraian di Kota Ukir.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk menurunkan angka perceraian di Kota Ukir.
Demikian disampaikan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, kepada Tribunjateng melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, berdasarkan data yang diterimanya, Pengadilan Agama Jepara mencatat ada 2.015 kasus perceraian sepanjang tahun 2024.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Jepara, Ramadan Hari Ke-7 Jumat 7 Maret 2025
Rinciannya, cerai talak dari suami kepada istri mencapai 422 kasus dan cerai gugat oleh istri kepada suami mencapai 1.593 kasus.
Bupati Jepara berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya menekan angka perceraian di tahun-tahun mendatang.
Menurutnya, kasus cerai bisa berdampak pada kesejahteraan dan pola pengasuhan anak.
Upaya Pemkab Jepara yang didiskusikan dalam pertemuan ini adalah evaluasi terhadap regulasi perkawinan, seperti menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur batas usia minimal pernikahan.
“Mungkin nanti bisa kami evaluasi regulasi yang ada, terutama terkait batas usia pernikahan. Harapannya, dengan adanya aturan yang lebih tepat, angka perceraian bisa berkurang secara signifikan,” ujar Mas Wiwit.
Ketua Pengadilan Agama Jepara pun mengusulkan agar batas usia pernikahan di Kabupaten Jepara ditetapkan minimal 19 tahun.
Hal itu didasari laporan yang menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah perceraian di Kabupaten Jepara masih cukup tinggi.
"Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan," ucap Abdul Halim Zailani.
Dia menegaskan komitmen Bupati Jepara dan Pengadilan Agama Kabupaten Jepara untuk bersinergi dalam mengatasi permasalahan sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menekan angka perceraian dan meningkatkan ketahanan keluarga di Kabupaten Jepara. (Ito)
Baca juga: Selama Bulan Ramadan Polres Jepara Bagikan Ratusan Takjil
| Peringatan Hari Pahlawan di Jepara, Bupati Ajak Warga Lawan Ketertinggalan dengan Ilmu |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Korsleting Picu Kebakaran Rumah dan Toko di Tahunan Jepara, Kerugian Capai Rp300 Juta |
|
|---|
| 700 Penerima Bansos di Jepara Dicoret Gara-gara Judi Online, Ada Lansia Tak Punya HP Ikut Terseret |
|
|---|
| Panen Melimpah, Petani Rumput Laut Karimunjawa Justru Kelimpungan karena Modal |
|
|---|
| Tak Terhalang Jarak, BAZNAS Jepara Antarkan Bantuan Hingga Pulau Nyamuk Karimunjawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kunjungan-dilakukan-Bupati-Jepara.jpg)