Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyumas

Bupati Banyumas Pertanyakan Formula Penentuan Garis Kemiskinan BPS

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyoroti angka kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Tribunnews.com/TRIBUN JATENG/ PERMATA PUTRA SEJATI
DATA BPS - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat penandatanganan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Banyumas dan Kepala BPS Banyumas Moch Fatichuddin Selasa (25/11/2025). Berdasarkan data BPS Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Banyumas mencapai 194,87 ribu orang atau 11,15 persen, dengan garis kemiskinan sebesar Rp529.310 per kapita per bulan. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyoroti angka kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). 

Ia mempertanyakan formula penentuan garis kemiskinan di Banyumas yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi upah minimum daerah (UMR).

Berdasarkan data BPS Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Banyumas mencapai 194,87 ribu orang atau 11,15 persen, dengan garis kemiskinan sebesar Rp529.310 per kapita per bulan.

Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banyumas 2025 tercatat sebesar 75,44, naik 0,92 poin atau 1,23 persen dibandingkan 2024. 

Baca juga: Momen Bersejarah di Banyumas: Kaligrafi Mandarin dan Arab Tampil Satu Panggung

Baca juga: 13.149 Pramuka Garuda Banyumas Dilantik Sekaligus, Catat Rekor MURI

Kategori tersebut menempatkan Banyumas pada kelas IPM tinggi.

Kenaikan IPM ditopang oleh sejumlah komponen, yakni:

• Umur Harapan Hidup: 74,79 tahun
• Harapan Lama Sekolah: 13,53 tahun
• Rata-rata Lama Sekolah: 8,10 tahun
• Pengeluaran Riil per Kapita per Tahun yang Disesuaikan: Rp 13.301.000

Meski mengapresiasi capaian IPM, Sadewo mengaku masih mempunyai tanda tanya besar soal penetapan garis kemiskinan oleh BPS.

"Kalau membangun daerah memang harus by data. 

Tapi saya harap data-data yang disajikan BPS harus benar-benar valid," ujar Sadewo kepada tribunjateng.com dalam penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Banyumas dan BPS, Selasa (25/11/2025). 

Menurutnya, terdapat ketidaksinkronan antara UMR dan garis kemiskinan antardaerah.

"UMR kita lebih rendah dari Cilacap, tapi angka garis kemiskinannya lebih tinggi. 

Mestinya kalau UMR-nya lebih tinggi, garis kemiskinannya juga lebih tinggi," tegasnya

Sadewo menilai, apabila garis kemiskinan Banyumas setara dengan Cilacap, maka penanganan kemiskinan ekstrem akan jauh lebih cepat.

Bupati mengungkap dirinya sudah beberapa kali mengajukan pertanyaan resmi kepada BPS, namun belum memperoleh jawaban yang menurutnya benar-benar memuaskan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved