Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bandung

Polisi Kaget Temukan Sejumlah Wanita Tanpa Busana di dalam Mes, Agensi dan Talent Diamankan

Direktorat Siber Polda Jawa Barat mengungkap kasus penyalahgunaan platform live streaming untuk penyebaran konten pornografi melalui aplikasi berbayar

Mirror.co.uk
ILUSTRASI -- Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah wanita tanpa busana di dalam mes yang digunakan sebagai kantor agensi. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG -- Direktorat Siber Polda Jawa Barat mengungkap kasus penyalahgunaan platform live streaming untuk penyebaran konten pornografi melalui aplikasi berbayar.

 Kasus ini melibatkan sebuah agensi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang diketahui menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan pada 27 Februari 2025, polisi menangkap tujuh orang, termasuk pemilik agensi berinisial DA, pengurus berinisial MAE, serta lima talent yang berinisial JZ, ST, RS, AA, dan SDR.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan pada aplikasi komunikasi video berbayar yang digunakan untuk menampilkan konten pornografi.

"Berdasarkan penyelidikan, ditemukan aktivitas tindak pidana asusila atau pornografi menggunakan ITE di kantor agensi tersebut," ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (6/3/2025).

Modus Operandi

Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah wanita tanpa busana di dalam mes yang digunakan sebagai kantor agensi.

Berdasarkan pemeriksaan ponsel para pelaku, diketahui bahwa aplikasi "Honey" digunakan untuk panggilan video pribadi yang mengandung unsur pornografi.

Pemilik agensi DA bertindak sebagai pengelola utama dengan membuat akun Instagram agensi SNM sebagai sarana perekrutan talent.

DA juga bertanggung jawab atas pembuatan ID talent di aplikasi "Honey" dan mengunggah foto mereka.

Sementara itu, MAE bertugas mengawasi talent dan menerapkan denda bagi yang tidak memenuhi target harian. Para talent diwajibkan berinteraksi dengan pengguna aplikasi melalui video call dan memenuhi permintaan tertentu, termasuk menampilkan bagian tubuh tertentu.

"Talent tersebut mendapatkan koin dari pelanggan yang kemudian dikonversi menjadi uang," kata Jules.

Agensi ini diketahui telah beroperasi sejak 2023 dan merekrut talent melalui media sosial Instagram. Para pelaku memperoleh penghasilan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu, tergantung pada target yang dicapai.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

14 unit ponsel

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved