Berita Batang
Kementerian KP2MI Upayakan Pulangkan Ribut Uripah Warga Batang, 19 Tahun Tinggal di Hutan Malaysia
BP3MI Jawa Tengah mencatat bahwa Ribut Uripah tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memulangkan Ribut Uripah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah hilang selama 19 tahun.
Menurut laporan resmi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Ribut diketahui berangkat pada 2006 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Namun, sejak hari keberangkatannya, tidak ada lagi komunikasi yang diterima oleh keluarganya di Tanah Air.
Baca juga: Terasvara Ngamalsik, Meriahkan Ramadan dengan Seni dan Aksi Sosial di Batang
Baca juga: Bukan Razia! Satlantas Polres Batang Bagikan Takjil Gratis ke Pengendara
BP3MI Jawa Tengah juga mencatat bahwa Ribut Uripah tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Hal ini mengindikasikan bahwa dia kemungkinan berangkat secara non prosedural atau ilegal.
“Sejauh ini, kami tidak menemukan data Ribut Uripah dalam sistem SISKOP2MI."
"Oleh karena itu, kami menduga dia berangkat secara non prosedural,” tutur Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono dalam laporan resminya, Sabtu (8/3/2025).
Saat ini, Ribut Uripah telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pemulihan kesehatan.
Hasil wawancara awal menunjukkan bahwa dia dalam kondisi sehat dan mampu menjawab pertanyaan secara baik.
KP2MI terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan proses pemulangan Ribut Uripah berjalan lancar.
Meski demikian, BP3MI Jawa Tengah belum dapat memastikan jadwal kepulangannya karena masih harus menjalani proses administrasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan hak-hak Ribut Uripah sebagai pekerja migran tetap terpenuhi serta mendukung kepulangannya secara selamat ke Tanah Air.
“Setelah dievakuasi ke KBRI Malaysia, Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi dan pemulangan yang diperkirakan memakan waktu,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora Bertambah, Total Jadi 5 Orang
Baca juga: Pemkot dan BPN Kota Pekalongan Bagikan 237 Sertifikat Konsolidasi Tanah Kampung Bugisan
Baca juga: Tanah Longsor Memutus Akses Jembatan Desa di Blora, Jalur Sementara Dialihkan
Baca juga: Jalur Kereta Api Stasiun Gubug Karangjati Ditutup Akibat Luapan Sungai Tuntang
Batang
KP2MI
BP3MI Jawa Tengah
Running News
Ribut Uripah
Ribut Uripah Tinggal di Hutan Malaysia
Malaysia
KBRI Malaysia
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
feature
Human Interest
Kementerian KP2MI
Festival Tunas Bahasa Ibu Batang, 468 Siswa SMP Berlomba Rawat Bahasa Jawa |
![]() |
---|
Kasus Laka Air Meningkat, Relawan Batang Ditempa Ilmu Water Rescue di Pantai Sigandu |
![]() |
---|
DP3AP2KB Batang Dorong Perempuan Mandiri Lewat Pendidikan Pemberdayaan |
![]() |
---|
HUT Ke-80, PMI Batang Gelar Donor Darah dan Tanam Mangrove di Pantai Sicepit |
![]() |
---|
DPUPR Batang Tertibkan Tiang Provider di Jalan Ahmad Yani, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.