Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Salah Tangkap Pencari Bekicot

Curhat Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi di Grobogan Ingin Nama Baik Pulih Usai Dituduh Maling

Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi korban salah tangkap yang dilakukan Aipda IR.

TRIBUNJATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO
KORBAN SALAH TANGKAP: Kusyanto pencari bekicot korban salah tangkap di Grobogan ingin nama baiknya dipulihkan. Kusyanto, seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. 

Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.

Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel. Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya. 

Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.

Polisi baru membebaskan Kusyanto ketika tidak menemukan barang bukti apapun.

Barang-barang pribadi milik Kusyanto yang telah disita seperti handphone dan sepeda motor tidak bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu yang dituduhkan ke korban.

Polisi juga sempat menggeledah rumah Kusyanto tetapi tidak memperoleh apapun.

Selepas kejadian itu, kepolisian telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.

Kusyanto meminta agar polisi jangan bertindak sewenang-wenang.

KORBAN SALAH TANGKAP - Kusyanto korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota polisi diajak berdamai oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Minggu (9/3/2025) malam. Dalam kasus tersebut, korban dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan diesel.
KORBAN SALAH TANGKAP - Kusyanto korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota polisi diajak berdamai oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Minggu (9/3/2025) malam. Dalam kasus tersebut, korban dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan diesel. (POLDA JATENG)

Janji Tindak Tegas

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto mendatangi rumah Kusyanto (38) korban salah tangkap oleh Aipda IR di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025) malam.

Kapolres Grobogan datang untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.

Dia juga memastikan bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus."

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved