Salah Tangkap Pencari Bekicot
Curhat Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi di Grobogan Ingin Nama Baik Pulih Usai Dituduh Maling
Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi korban salah tangkap yang dilakukan Aipda IR.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: raka f pujangga
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Kapolres Grobogan AKBP Ike telah membantu motor korban yang rusak.
Namun dia enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut.
"Nanti dari pemeriksaan itu akan bisa diketahui siapa yang merusak dan sebagainya," katanya.
Kombes Pol Artanto melanjutkan, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.
Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.
Baca juga: "Saya Dipaksa Ngaku Maling" Nasib Kusyanto Pria di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.
Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.
"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya. (*)
| Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Trauma, Tak Ingin Terulang Lagi |
|
|---|
| Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan |
|
|---|
| Polres Grobogan Berikan Ganti Rugi Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Kita Penuhi Semua |
|
|---|
| Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi |
|
|---|
| Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kusyanto-pencari-bekicot-korban-salah-tangkap-di-Grobogan-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.